Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Mantan Ketum PBNU, Said Aqil Siradj menanggapi dipanggilnya Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Said Aqil menjawab pertanyaan wartawan apakah menurut dia pemanggilan Cak Imin oleh KPK itu sebagai politisasi hukum.
“Anak SD juga paham, anak SD paham,” ucapnya singkat kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9).
Ia berpandangan bahwa kalau memang kalau kasus tersebut bukan untuk dipolitisasi, seharusnya pemanggilannya sudah sejak lama.
“Kenapa sekarang? Kenapa enggak dari kemarin kemarin?,” ujarnya.
Sebelumnya, Cak Imin dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker. KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, meski belum diumumkan secara resmi.
KPK belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemnaker tersebut. KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2012, kementerian tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.