Said Didu Diperiksa Polresta Tangerang Terkait Kasus UU ITE

19 November 2024 12:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Said Didu diantar pendukungnya masuk ke area Polresta Tangerang. Dok: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Said Didu diantar pendukungnya masuk ke area Polresta Tangerang. Dok: kumparan
ADVERTISEMENT
Muhammad Said Didu diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Tangerang, Selasa (19/11), dalam perkara UU ITE buntut ucapannya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
ADVERTISEMENT
Didu yang pernah menjadi Staf Khusus Menteri ESDM Sudirman Said itu hadir di markas Polresta pukul 11.00 WIB, didampingi relawan dan pendukungnya. Sejumlah relawan membawa poster, salah satunya bertuliskan "We stand with Said Didu".
Sebelum masuk ke gedung pemeriksaan, Didu mengomentari soal kasusnya dan mengapa ia melayangkan kritik tersebut.
"Kalau ada kekosongan, penguasa tidak membela rakyat, dan rakyat tertindas, mungkin Said Didu akan ada di situ," kata Didu.
Ia melanjutkan, "Kalau Anggota DPR, parpol, LSM, ulama, semua bicara, maka Said Didu masuk kamar tidur. Kalau kalian diam dan rakyat tertindas, Said Didu keluar."
"Mudah-mudahan panggilan pemeriksaan ini membuat mereka semua keluar, maka saya pulang ke rumah, saya tidur nyenyak," lanjut Didu.
ADVERTISEMENT
Said Didu sebelum masuk ke gedung Polresta Tangerang. Dok: kumparan
Pada kasus ini, Didu dilaporkan oleh Maskota, Kepala Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, sekaligus Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Didu menegaskan bahwa ia tidak kenal dengan pelapor.
"Enggak kenal sama sekali, saya enggak pernah singgung sama sekali, jadi kalau kita bicara sesuatu dan ada yang tersinggung, siapa tahu memang dia melakukan, logikanya itu," ujar Didu.
"Saya tidak menyebutkan siapa-siapa, saya hanya menyatakan bahwa ini aparat harusnya memihak ke rakyat, kok ini tersinggung?" katanya.
Said Didu. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Didu pun menanggapi soal penggunaan UU ITE dalam perkara ini.
"Saya enggak tahu. Masak saya menyatakan 'Hei rakyat ini digusur, tolong dibela', masa ujaran kebencian? Kalau itu dianggap kebencian, maka semua diam: Nanti saudara dibunuh dan tidak ada yang berani melaporkan karena dianggap ujaran kebencian. Mau negara ini kayak begitu?" kata Didu.
ADVERTISEMENT
"Jadi di hati anda-andalah semua, seluruh Rakyat Indonesia, kalau ada yang membela orang teraniaya maka saya berdoa mudah-mudahan keluarga kalian tidak kena seperti itu," ujarnya.
Said Didu. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan