Saiful Mahdi Minta UU ITE Direvisi usai Bebas: Masih Banyak yang Seperti Saya

13 Oktober 2021 18:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Dosen Universitas Syiah Kuala atau Unsyiah, Saiful Mahdi, akhirnya dinyatakan bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh pada Rabu (13/10). Saiful telah menerima amnesti dari Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Saiful divonis tiga bulan penjara atas kasus UU ITE. Ia dibui usai mengkritik sistem perekrutan CPNS di kampusnya sendiri.
Dengan suasana penuh haru, isak tangis dan teriakan takbir, Saiful Mahdi didampingi sang istri dan kuasa hukumnya melangkahkan kaki keluar meninggalkan lapas.
“Assalamualaikum, syukur Alhamdulillah, saya bebas hari ini. Terima kasih untuk semuanya,” ucap Saiful Mahdi ketika menjumpai awak media.
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Sambil menahan tangis, Saiful Mahdi berharap Jokowi dan DPR segera merevisi UU ITE. Menurutnya, masih banyak warga terjerat UU ITE sama seperti dirinya.
“Masih banyak saudara-saudara kita yang tersangkut UU ITE seperti saya, ada 24 orang sekarang dalam proses di pengadilan dan ratusan orang yang masih diperiksa dengan menggunakan pasal-pasal karet UU ITE ini,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Terkait sikap kritisnya terhadap kampus usai dinyatakan bebas, Saiful mengaku, sebagai muslim dan manusia Pancasila, umat terbaik adalah umat yang diciptakan untuk mengajarkan amar ma'ruf dan mencegah nahi mungkar.
“Sebagai Muslim ditegaskan bahwa umat terbaik itu adalah umat yang diciptakan Allah, untuk menganjurkan amar ma'ruf dan mencegah nahi mungkar. Mungkin banyak sekali yang melakukan amar ma'ruf, tapi kita perlu lebih banyak orang yang berani dan mau mencegah nahi mungkar," kata Saiful.
"Karena itulah umat terbaik menurut kita yang beragama Islam, saya yakin agama lain juga memiliki pandangan demikian,” tutur dia.
Dosen Unsyiah Saiful Mahdi bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Lebih lanjut, Saiful memastikan dirinya akan melanjutkan pengabdiannya sebagai seorang pengajar. Tentunya dengan berpegangan teguh kepada Pancasila.
“Pancasila sendiri jelas menetapkan, ketuhanan yang maha esa, keadilan sosial, dan kemanusiaan yang adil dan beradab. Sebagai manusia Pancasila, saya ingin terus menjadi bagian dari umat yang terbaik tersebut,” ungkap Saiful.
ADVERTISEMENT