Saking Kerasnya Tabrakan, Cat Kapal Menempel di Karang Raja Ampat

16 Maret 2017 19:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Terumbu Karang di Raja Ampat. (Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
zoom-in-whitePerbesar
Terumbu Karang di Raja Ampat. (Foto: Dok. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengutus langsung dua direktur jenderalnya untuk mengusut indikasi kerugian dan pidana terkait kerusakan karang oleh Kapal MV Caledonian Sky. Keduanya adalah Dirjen Pencemaran Kerusakan Lingkungan dan Dirjen Penegakan Hukum.
ADVERTISEMENT
"Semua kerja, satu menyiapkan mapping, luasnya berapa, kerusakan apa saja, jenis apa saja saya minta diopname, sekarang tim teknis ada di lapangan. Tugas kami melihat dari aspek kerusakan dan kerugian lingkungan serta peluang tuuntutan ganti rugi," ujar Siti saat ditemui di kantor Wakil Presiden, Kamis (16/3).
Siti mengaku sudah berdiskusi dengan para pakar serta tim dari luar terkait penegakan hukum dalam kasus ini. Dia menyebut ada berbagai kemungkinan jeratan hukum yang bisa layangkan terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan terumbu karang di Raja Ampat itu.
"Secara hukum, kita bisa pakai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 atau Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990, atau bahkan nanti dilihat Undang-Undang KUHP," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Siti mengatakan telah mendapatkan laporan dari tim yang diterjunkan ke lapangan beberapa hari yang lalu. Berdasarkan laporan itu, Siti menyebut butuh lebih dari 10 tahun untuk mengembalikan kondisi karang-karang tersebut.
Situ mengaku belum mengetahui angka pasti terkait kerugian yang timbul akibat kerusakan tersebut. Menurut dia, tim masih akan melakukan penghitungan terkait hal tersebut.
"Saya belum tahu, kami akan lihat. Kami coba lihat semua kemungkinan itu. Karena itu saya minta ke Pak Dirjennya untuk mencari data tersebut sebaik mungkin meliputi seluruh kelengkapannya. Kalau soal berapa-berapanya nanti harus dihitung dulu," kata Siti.
ADVERTISEMENT
Kerusakan diakibatkan Kapal MV Caledonian Sky. (Foto: Antara via Pemda Kabupaten Raja Ampat)
zoom-in-whitePerbesar
Kerusakan diakibatkan Kapal MV Caledonian Sky. (Foto: Antara via Pemda Kabupaten Raja Ampat)
Kapal pesiar MV Caledonian Sky yang membawa 102 orang turis dan 79 ABK karam di atas sekumpulan terumbu karang Raja Ampat saat melakukan perjalanan ke Bitung pada Sabtu (4/3), sekitar pukul 12.41 WIT.
Kapal Caledonian Sky (Foto: Cruise Critic)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Caledonian Sky (Foto: Cruise Critic)
Sebuah kapal penarik (tug boat) yang datang ke lokasi untuk mengevakuasi kapal itu sempat mengalami kendala karena kapal terlalu berat. Kapten kapal terus berusaha menjalankan kapalnya hingga akhirnya berhasil kembali berlayar. Namun akibatnya terumbu karang yang ditindihnya rusak dalam waktu kurang dari sehari, ratusan ikan di sekelilingnya juga menghilang.