Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Sakit Hati, Kakak Adik di Bali Lempar Dua Bom Molotov ke Laundry Sampai Terbakar
1 Oktober 2024 20:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perbuatan mereka mengakibatkan laundry terbakar dan tangan kiri seorang karyawan bernama Nining Purwaningsih (39) ikut terbakar.
Keduanya nekat melempar bom molotov lantaran sakit hati kepada pemilik laundry, I Gusti Ngurah Bagus Puspa Ariana. Bagus Puspa Ariana menuding mereka merayu karyawan laundry. Bagus Puspa Ariana juga sempat memukul Adhitya.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui, bahwa Adhitya melakukan ini karena merasa sakit hati dituduh menganggu karyawan dan dipukul oleh korban sehingga mencoba membalas dendam dengan mengajak adiknya," kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Selasa (1/10).
Kasus ini bermula pada saat Bagus Puspa Ariana melihat Adhitya datang dan berdiri di teras laundry padaMinggu (22/9), sekitar pukul 23.40 WITA. Bagus Puspa Ariana lalu memergoki Adhitya mengganggu karyawan yang hendak menutup laundry.
ADVERTISEMENT
Bagus Puspa Ariana memutuskan menegur Adhitya. Teguran ini berujung cekcok antara keduanya. Bagus Puspa Arina memukul Aditya. Adhitya mengeluarkan senjata tajam dari balik bajunya hendak melawan.
Bagus Puspa Ariana merespons dengan mengambil besi pengait rolling door laundry di meja kasir untuk melindungi diri. Hal ini membuat Adhitya kabur ke taman bunga dekat laundry.
Adhitya memutuskan memanggil Roman. Mereka kemudian meracik bom molotov untuk menyerang Bagus Puspa Ariana. Mereka langsung kabur usai melemparkan bom molotov itu ke laundry Bagus Puspa Ariana.
"Modus mereka merakit bom molotov mengunakan dua buah botol bir yang diisi BBM (Pertalite) yang dibeli dari warung. Dua bom molotov selanjutnya dilemparkan ke arah laundry secara bersamaan sehingga meledak dan memicu kobaran api," katanya.
ADVERTISEMENT
Bagus Puspa Ariana tidak bisa mengejar keduanya lantaran karyawan dan beberapa barang seperti tempat pakaian, bantal dan pakaian hangus terbakar. Bagus Puspa Ariana selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi berhasil menangkap Adhitya dan Roman pada akhir September 2024 lalu di sebuah indekos di Desa Mengwitani, Selasa (24/9). Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat denganPasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Foto : Kakak Adik di Bali lempar dua bom molotov ke laundry sampai terbakar/Dok. Denita br Matondang-Kumparan