Saksi Ahli Pidana: Postingan Jerinx soal 'IDI Kacung WHO' Mengandung SARA

15 Oktober 2020 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahli Pidana I Gusti Ketut Ariawan diperiksa sebagai saksi kasus Jerinx, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (15/10). Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahli Pidana I Gusti Ketut Ariawan diperiksa sebagai saksi kasus Jerinx, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (15/10). Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian I Gede Aryastina atau akrab disapa Jerinx kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10).
ADVERTISEMENT
Sidang kali ini merupakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dan berlangsung selama 4 jam.
JPU menghadirkan 4 ahli yakni ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo, ahli pidana I Gusti Ketut Ariawan, ahli digital forensik I Made Dwi Aritanaya dan ahli IT (media sosial) Gede Sastrawangsa.
Jerinx didampingi istrinya, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (15/10). Foto: Denita br Matondang/kumparan
Menurut saksi ahli pidana Ariawan, postingan Jerinx yang menyebut 'IDI Kacung WHO' melalui postingan di akun Instagramnya terindikasi melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sesuai Pasal 28 ayat 2 UU ITE Nomor 19 tahun 2016.
"Batasan mengenai SARA yang sebetulnya berdasarkan keputusan MK nomor 76 tahun 2018 sudah dinyatakan (ada) entitas yang tidak terwakili. Dalam Pasal SARA, IDI (sebagai institusi) termasuk entitas-entitas yang tidak terwakili (SARA)," kata Ariawan.
ADVERTISEMENT
Jerinx didampingi istrinya, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (15/10). Foto: Denita br Matondang/kumparan
Sementara ahli bahasa Wibowo menilai, dua postingan dan satu komentar serta emoticon babi yang dimuat Jerinx mengandung makna pencemaran nama baik dan mengejek IDI dengan sarkasme.
"Kacung itu seorang pembantu atau pelayan, ketika kata itu ditujukan kepada orang yang bukan seperti yang dimaksud itu tentu berpotensi untuk mengaburkan makna itu. Apakah benarkah IDI pihak yang disuruh-suruh?," kata Wibowo.
Bahkan secara tersirat, Wibowo mengatakan kata 'konspirasi buruk' dalam postingan tersebut bermakna virus corona sebuah persekongkolan sehingga masyarakat tak takut berlebihan menghadapinya.
"Konspirasi busuk adalah persekongkolan yang tidak baik. Yang mendramatisir (kata dalam postingan) hanya dokter meninggal di tahun ini, tahun sebelumnya tidak," ucap Wibowo.
"Dengan tujuan agar masyarakat takut berlebihan pada COVID-19 dan secara tersirat di sini pemosting ingin menyatakan COVID tidak semenakutkan seperti yang diberitakan," tutur dia.
ADVERTISEMENT