Saksi Ahok Sebut Buni Yani sebagai Pemicu Masalah

7 Maret 2017 15:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Saksi ketiga, Bambang Waluyo. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Saksi ketiga, Bambang Waluyo. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Bambang Waluyo Wahab, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Ahok-Djarot pada Pilgub 2017, bersaksi di sidang kasus penodaan agama. Dia menyebut Buni Yani berperan dalam perkara yang membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berstatus terdakwa.
ADVERTISEMENT
Buni disebut memenggal video pidato Ahok, sehingga konteks bergeser ke arah penodaan agama. "Secara keseluruhan maknanya total berubah, karena Buni Yani hanya memotong di bagian tertentu saja, sehingga secara tidak langsung mengubah konteks dari isi pidato tersebut," ujar Bambang ketika bersaksi, Selasa (7/3).
Buni Yani meninggalkan ruang sidang usai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyebaran informasi yang berbau kebencian atau suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) (Foto: Nikolaus Harbowo)
zoom-in-whitePerbesar
Buni Yani meninggalkan ruang sidang usai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyebaran informasi yang berbau kebencian atau suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) (Foto: Nikolaus Harbowo)
Bambang menyesalkan tindakan Buni Yani yang memenggal video menjadi hanya beberapa menit. Sehingga, menimbulkan stigma di masyarakat yang belakangan menjadi dasar untuk melaporkan Ahok dalam kasus penodaan agama.
"Saya lihat video tersebut di WhatsApp dan itu video dari Buni Yani. Dari pemenggalan video itu jelas bisa mengubah makna, jelas saya sangat menyayangkan tindakan tersebut," kata Bambang.
ADVERTISEMENT
Adapun Buni Yani kini berstatus tersangka setelah Bareskrim Polri menyidik Buni atas kasus dugaan penyebaran informasi yang berbau kebencian atas suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).