Saksi Benarkan CCTV di Kompleks Duren Tiga Sempat Disambar Petir: Rekaman Aman

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

CCTV di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir Yosua, ternyata benar-benar pernah disambar petir. Isu ini sempat mencuat pada saat awal kasus pembunuhan Yosua terungkap ke publik.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, pernah membahas soal CCTV saat di Bareskrim Polri, Selasa (2/8). Ia menyebut ada CCTV rusak karena disambar petir. Saat itu, ia meminta CCTV itu diserahkan ke Komnas HAM.

"CCTV harus diuji. Kenapa harus diuji? Pertama CCTV sudah disambar petir. Kedua decoder-nya diturunkan oleh orang lain yang bukan Polri. Maka kalau tiba-tiba CCTV ketemu kembali, harus dibikin acara dengan petir, kapan petir mengembalikan CCTV itu,” tuturnya.

Soal CCTV yang rusak pernah diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto. CCTV rusak itu yang berada di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang ditempati Ferdy Sambo.

Saat itu, tidak berapa lama berselang, Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekaman CCTV ditemukan. Namun itu adalah CCTV di luar rumah Irjen Ferdy Sambo.

"CCTV yang rusak sesuai yang disampaikan Kapolres Jaksel CCTV di TKP. Tapi CCTV yang disampaikan sepanjang jalur ini sekitar TKP ini sudah diketemukan oleh penyidik. Demikian juga kemarin saya sampaikan," kata Dedi.

X post embed

Informasi yang berkutat pada saat penyidikan itu, nyatanya masih muncul pada saat persidangan. Soal CCTV disambar petir itu turut dibenarkan oleh seorang saksi saat bersidang di PN Jakarta Selatan untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria. Saksi tersebut adalah Kompol Aditya Cahya, anggota tim khusus pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.

"Benar (CCTV) tersambar petir?" tanya jaksa.

"Benar tapi kameranya, bukan DVR-nya. Menurut Pak Marjuki (satpam) tidak terganggu (rekaman) nanti bisa ditanyakan ke Pak Marjuki," jawab Aditya.

Aditya juga mengaku sempat melihat isi dari rekaman CCTV tersebut. Rekaman itu ia lihat di Dittipidser Polri, saat memeriksa barang bukti.

"(Melihat) dari hasil pemeriksaan barang bukti yang lain, ada di Dittipidsiber, kami lakukan penyitaan dari Baiquni (terdakwa obstruction of justice) dan kami mendapat potongan rekaman," ucap Aditya.

Rekaman yang dilihat oleh Aditya yakni pada jam 4 sampai jam 6 sore pada 8 Juli 2022. Saat kurun waktu itu, Yosua diduga tewas dibunuh oleh Sambo di Duren Tiga.