Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Saksi dan Pansus Haji Diduga Diintimidasi, LPSK Siap Lindungi
29 Agustus 2024 21:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK ) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI Rabu (28/8). Dalam momen tersebut, terungkap bahwa ada dugaan saksi dan pansus haji diintimidasi.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengatakan kehadirannya untuk merespons permintaan dari anggota DPR RI untuk memberikan perlindungan berupa pendampingan kepada anggota saksi dan Panitia Khusus (Pansus) yang diduga mendapat intimidasi saat memberikan keterangan dalam rapat bersama Kepala Subbagian Data dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dari Sekretariat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.
Menurut Sri, berdasarkan kesaksian kepada anggota DPR, sejumlah saksi yang dihadirkan dalam Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji mendapat tekanan sehingga sulit untuk memberikan pernyataan saat Rapat hak angket Haji di DPR.
Dalam forum itu, Sri menjelaskan tugas dan kewenangan LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban sesuai dengan mandat lembaga. Ia pun memastikan berbagai bentuk perlindungan yang disediakan mencakup perlindungan fisik, pendampingan prosedural, perlindungan hukum, layanan medis, serta dukungan psikologis dan psikososial.
ADVERTISEMENT
Sri juga menekankan kepada Anggota DPR RI dan para anggota Pansus Penyelenggaraan Haji dan saksi yang dihadirkan agar tidak merasa takut dalam memberikan keterangan yang benar dan sesuai fakta.
Dalam perlindungan yang diberikan, LPSK memastikan informasi yang diterima oleh saksi yang mendapat intimidasi atau ancaman merupakan rahasia.
"Saya mau memastikan kepada bapak dan ibu sekalian yang hadir sebagai saksi, saya mendorong supaya tidak takut. Jadi sampaikan kepada LPSK apa yang benar, apa yang sesuai fakta dan kebenarannya. Kami tetap akan merahasiakan, adapun informasi yang kami terima itu hanya untuk ranah internal LPSK. Jika dibutuhkan untuk penyelidikan kami akan melihat lebih lanjut," kata Sri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (29/8).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Pansus Angket Haji DPR Selly Andriany Gantina mengapresiasi tindakan LPSK dalam memberikan perlindungan proaktif kepada anggota pansus haji Kemenag. Ia pun mengakui bahwa selama rapat pansus haji berlangsung sejumlah anggota DPR turut mendapat intimidasi.
"Saya selaku anggota Pansus Haji mengucapkan terima kasih kepada LPSK sudah hadir dan berkenan hadir selama kita melakukan persidangan," kata dia.
"Saya sudah mengalami beberapa hal yang tidak mengenakan terkait masa proses pembahasan kita hari ini karena ada beberapa data yang kita bahas, ternyata dari data yang disebutkan hari ini sudah mulai ada penekanan kepada orang yang kita sebutkan," sambung Selly.
Ia pun mengakui bahwa sejumlah saksi yang dihadirkan selama rapat berlangsung merasa tertekan dan ketakutan. Sehingga, dengan kondisi tersebut ia berharap LPSK segera memberikan perlindungan kepada saksi dan anggota DPR yang tergabung menjadi panitia pansus haji.
ADVERTISEMENT