Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Saksi Gemetar Lihat CCTV Duren Tiga, Telepon Hendra Kurniawan Sambil Jongkok
13 Januari 2023 14:23 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Arif Rachman Arifin mengaku kaget dan ketakutan usai menonton CCTV di Duren Tiga. CCTV itu berisi tayangan yang memperlihatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga.
ADVERTISEMENT
Arif kaget, sebab cerita itu bertolak belakang dengan cerita tembak menembak yang dibangun Sambo. Eks atasannya itu mengungkapkan bahwa Yosua sudah tewas dia tiba di rumah.
Rekaman CCTV tersebut, menjadi fakta yang membongkar skenario Sambo.
Tayangan CCTV itu juga membuat Arif curiga sekaligus ketakutan. Bahkan, saat menelepon untuk melaporkan apa yang dia saksikan itu ke Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal saat itu. Ia menelepon sambil jongkok sebab kakinya bergetar hingga tak sanggup berdiri.
Hal itu diceritakan Arif saat diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara obstruction of justice (OoJ) pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1).
Mulanya, majelis menggali keterangan Arif soal kapan ia mulai mencurigai skenario tembak-menembak Sambo.
ADVERTISEMENT
"Kemudian menjadi tidak percaya atau ini cerita enggak bener ini itu kapan?" tanya hakim.
"Menonton [CCTV], itu, Yang Mulia," kata Arif.
"Dan itu detail Saudara berita tahu kepada Hendra?" tanya hakim lagi.
"Detail, Yang Mulia," jawab Arif.
Arif lalu menceritakan, bahwa saat melaporkan ke Hendra itu, ia hanya bisa menelepon dalam posisi jongkok. Bahkan, ia sempat ditenangkan oleh Hendra yang berada dalam sambungan telepon.
Arif mengaku saat itu sempat tak bisa berkata-kata saat melihat kenyataan dan fakta yang berbeda dari apa yang disampaikan Ferdy Sambo.
"Kondisinya itu setelah menonton benar yang kemarin dibilang Chuck [terdakwa Chuck Putranto], saya sebenarnya enggak bisa ngomong, Yang Mulia. Dengkul saya ini mau berdiri dari kursi di depan rumahnya, Ridwan [Ridwan Soplanit] itu enggak bisa," ungkap Arif.
ADVERTISEMENT
"Jadi, keluar nelepon, awal mulanya itu nelpon enggak bisa berdiri karena gemetar, jadi sambil jongkok nelpon, Pak Hendra. Pak Hendra sampe bilang, 'sudah, tenang-tenang, jangan panik'. Makanya di BAP saya ada tulisannya 'tenang jangan panik' karena memang itu luar biasa bagi saya Yang Mulia, gimana ya situasinya," sambung Arif.
"Sampai demikian, orang lain yang berbuat kok Saudara gemetaran?" tanya hakim penasaran.
"Takut, Yang Mulia," kata Arif.
"Apa yang Saudara takutkan?" tanya hakim lagi.
"Karena ada hal yang tidak sesuai," jawab Arif.
"Seharusnya, wah, enggak beres ini, 'kan gitu', bukan jadi Saudara gemetaran, kan gitu, masalahnya bukan Saudara, kan, pelakunya," kata hakim lagi.
Arif pun menjawab, kepanikannya itu muncul karena ia sudah kadung ikut dalam peristiwa itu. Arif termasuk salah satu yang ditugaskan Ferdy Sambo mengantar jenazah Yosua untuk autopsi dan membuat laporan ke Polres Jaksel. Setelahnya, peran dia semakin bertambah.
ADVERTISEMENT
"Hal yang kita yakini, menurut kita, itu benar ceritanya [tembak-menembak] terus terjadi hal berbeda itu, kan, mengagetkan kita, dan membuat kita panik, sementara dari awal kita sudah ikut autopsi, dan kita lihat sendiri kok sepertinya tidak begini ya, kita liat keterangannya," imbuh Arif.
Arif adalah terdakwa dalam perkara OoJ dalam kasus Yosua. Ia didakwa bersama Sambo serta Hendra Kurniawan dkk. Mereka disebut menghalangi penyidikan dengan mengamankan, menyita dan memusnahkan alat bukti CCTV di Kompleks Duren Tiga.
Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE atau Pasal 232 atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Live Update