Saksi Kasus Hasto, Agustiani Tio, Ngaku Ditawari Rp 2 M oleh Orang Misterius

7 Februari 2025 13:17 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio menghadiri pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio menghadiri pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, mengaku sempat ditawari uang sejumlah Rp 2 miliar untuk menyesuaikan keterangan di KPK terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Tio saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/2).
Mulanya, Tio di hadapan majelis hakim tunggal menjelaskan telah mendapatkan panggilan pemeriksaan dari KPK pada Desember 2024 lalu. Karena tak bisa memenuhi panggilan tersebut, ia meminta penundaan pemeriksaan menjadi 6 Januari 2025.
Di sela penundaan itu, Agustiani mengaku dihubungi oleh seseorang tak dikenal. Awalnya orang tak dikenal itu meminta untuk bertemu Tio secara langsung.
"Dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya. Tapi kemudian ada iming-iming yang dia bilang, 'ada lah nanti tenang untuk ekonominya Bu Tio'," ungkap Tio.
"Maksudnya di iming-imingi dijanjikan sejumlah uang begitu?" tanya pengacara Hasto, Johanes Tobing.
ADVERTISEMENT
"Iya. Jadi uang tapi untuk memperbaiki ekonominya Bu Tio. Tapi tidak hanya berhenti di uang itu saja, bahwa ekonominya pokoknya kembali lagi seperti dulu lagi lah," jelas Tio.
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Namun Tio tak begitu saja menerima tawaran dari sosok lelaki yang tak dikenalnya itu. Ia mengaku, selama ini telah memberikan keterangan yang sebenarnya ke KPK.
"Karena laki-laki, saya panggilnya Mas saat itu. 'Maaf Mas, saya ini sudah menceritakan yang sejujurnya dan sesungguhnya. Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya nanti ketemu, kalau saya tahu saya pasti akan jawab jujur kok. Saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya'. Jadi saya bilang gitu sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi," paparnya.
Johanes lalu kembali mengkonfirmasi soal apa saja yang ditawarkan pria misterius itu kepadanya.
ADVERTISEMENT
"Artinya dijanjikan sejumlah uang ya?" tanya Johanes mengkonfirmasi.
"Uang dan perbaikan ekonomi," jawab Tio.
"Boleh tahu berapa jumlah uangnya?" tanya Johanes lagi.
"Ya sekitar Rp 2 miliar," beber Tio.

Sempat Dicecar Penyidik soal Fee dari Hasto

Sidang praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Di sisi lain, Tio mengaku pernah mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK. Intimidasi itu ia rasakan saat berhadapan dengan AKBP Rossa Purbo Bekti.
Tio bercerita, saat itu ia ditawarkan oleh penyidik untuk direkomendasikan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila merasa tertekan dalam pemeriksaan.
"Saat itu saya langsung ngomong, 'mohon maaf Mas, mohon izin'. Ada Pak Rossa kan di situ. Saya bilang, 'ini ada CCTV, saya mau memberikan pernyataan ini, saat ini saya justru merasa tertekan oleh Bang Rossa, tadinya saya dengan Mas Prayitno saya enggak ada merasa tertekan, tapi dengan cara Bang Rossa saya menjadi merasa tertekan', saya bilang begitu," papar Tio.
ADVERTISEMENT
Setelah Tio mengungkapkan hal itu, Rossa malah lebih mencecarnya.
"Akhirnya Bang Rossa itu sampai bicara sama saya, 'berapa sih Bu Tio dapat kompensasi?' 'Kompensasi apa?', saya bilang gitu," kata Tio menirukan percakapannya.
"'Ya udah dapet berapa dari Hasto?', katanya. 'Astaghfirullah', saya bilang. 'Saya itu sampai detik ini belum pernah ketemu, justru saya pengin ketemu', saya bilang gitu," sambung dia.
Tio melanjutkan, Rossa saat itu mempertanyakan alasannya ingin bertemu Hasto. Tio menjelaskan, ingin mengklarifikasi semua yang terjadi saat ini secara langsung.
"Saya ditanya, 'lho kenapa pengin ketemu sama Hasto?'. 'Lho saya pengin tanya bener enggak sih yang betul isu-isu yang ada di luar'. Karena akibat yang ada di luaran ini saya kan menjadi menderita seperti sekarang ini," ujarnya.
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio menghadiri pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buron politikus PDIP, Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Agustiani merupakan mantan anggota Bawaslu RI. Dalam kasusnya, ia berperan sebagai perantara suap dari Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.
ADVERTISEMENT
Agustiani dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas perbuatannya. Ia pun kini telah selesai menjalani hukumannya. Kasus ini memang sudah diusut KPK sejak 2020 lalu. Namun kasusnya masih bergulir karena Harun Masiku belum berhasil ditangkap.
Terbaru, KPK menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus. Kasus dugaan memberikan suap bersama Harun Masiku serta dugaan menghalangi penyidikan. Dalam penyidikan tersebut, Agustiani kembali dicegah oleh KPK ke luar negeri.