Saksi Kunci Kasus Pembunuhan PNS Semarang Mengaku Takut, Sempat Dikawal TNI

13 Oktober 2022 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi bersama Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar di lokasi penemuan mayat PNS Bapenda Semarang, di kawasan Marina Semarang, Kamis (29/9/2022). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi bersama Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar di lokasi penemuan mayat PNS Bapenda Semarang, di kawasan Marina Semarang, Kamis (29/9/2022). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi masih terus diusut. Seorang saksi bernama Agung bahkan sempat dikawal TNI. AG merupakan petugas yang menjaga portal di kawasan Marina Semarang.
ADVERTISEMENT
Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan, Agung Portal dikawal anggotanya karena ia sempat merasa ketakutan. Agung Portal dikawal selama 2 hari.
"Betul, karena yang bersangkutan ketakutan. Saya sebagai penyidik juga tidak tahu, yang bersangkutan takut sama siapa. Bisa karena orang lain bisa anggota saya sendiri. Makanya saya panggil LPSK," ujar Rinoso di kantornya, Kamis (12/10).
Ia juga menyebut, keterangan yang diberikan Agung Portal ke pihak kepolisian dan ke Pomdam berbeda. Mulanya, pada polisi ia mengaku mengenal dan mengetahui ada dua oknum TNI di lokasi kejadian. Namun, kepadanya, Agung Portal mengaku tidak melihat atau mengenal.
"Ini memang berbeda hasil yang diperoleh pemeriksaan Polrestabes dengan Pomdam. Saat diperiksa sebagai tersangka di Tabes yang bersangkutan malah mengaku, dilihatin foto, ya, itu yang saya kenal itu, itu anggota TNI. Tapi saat kita panggil karena sudah dibebaskan, kita minta izin ke Polrestabes boleh nggak? Boleh, karena sudah dibebaskan, kita panggil dia. Hasilnya berbeda, bahwa saudara AG Portal tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI di TKP," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Ia juga menjelaskan, Agung Portal sempat ditahan dan sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Semarang. Namun, ia dibebaskan satu hari kemudian.
"Ini saksi dua orang (warga sipil) awalnya adalah tersangka karena saudara AG Portal ini ditangkap Polrestabes tanggal 19 September pukul 11.00 dan sudah dibebaskan pada 20 September," kata Rinoso.
Untuk diketahui, Iwan Boedi ditemukan tewas dalam kondisi hangus terbakar bersama motornya di lahan kosong kawasan Marina Semarang pada 8 September 2022.
Sebelumnya, pada tanggal 24 Agustus 2022 ia dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Padahal harusnya ia diperiksa menjadi saksi kasus korupsi pasa 25 Agustus 2022. Meski tak lagi utuh, jenazah Iwan akhirnya dimakamkan.