Saksi Kunci Vina Cirebon, Dede, Akui Beri Keterangan Palsu ke Polisi

23 Juli 2024 0:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
Konferensi pers PERADI perkembangan kasus Vina Cirebon. Foto: Youtube/ DPN PERADI
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers PERADI perkembangan kasus Vina Cirebon. Foto: Youtube/ DPN PERADI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus tewasnya Vina Cirebon memasuki babak baru. Saksi kunci, Dede, mengakui mengubah keterangannya soal kasus tewasnya Vina yang menyeret 7 orang tersangka di penjara.
ADVERTISEMENT
Ketujuh tersangka itu adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana yang dipenjara seumur hidup. Sebenarnya ada 8 tersangka, termasuk Saka Tatal, tapi dia bebas setelah menjalani hukuman 3 tahun lebih penjara karena saat ditangkap dia berusia di bawah umur.
Dalam konferensi pers yang digelar Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan dan dihadiri politikus Gerindra sekaligus pegiat medsos Dedi Mulyadi, Dede turut dihadirkan.
"Hari ini, kita mendapatkan bukti yang luar biasa,... Keluarga dari Dede menghubungi Kang Dedi. Kita kedatangan di sini, yaitu Dede. Kalau tidak ada Dede ini, tidak akan ada cerita pembunuhan Vina, pembunuhan Vina dan Eky. Tapi karena mereka inilah mereka dulunya memberikan keterangan palsu, bersaksi palsu, maka akhirnya 7 terpidana itu dihukum," kata Otto dalam tayangan Youtube Peradi, Senin (22/7).
Konferensi pers PERADI perkembangan kasus Vina Cirebon. Foto: Youtube/ DPN PERADI
Otto lalu memberi kesempatan Dede untuk bicara. Otto awalnya mengorek informasi soal pekerjaan Dede. Dia lalu bertanya pada Dede soal hubungannya dengan ketujuh tersangka.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, saya mau tanya, kamu kenal tidak 7 terpidana itu?" tanya Otto.
"Tidak kenal sama sekali, Pak, nama pun tidak kenal," jawa Dede.
Diajak Saksi Aep ke Kantor Polisi Bertemu Iptu Rudiana
Dede mengaku setelah tewasnya Vina dan Eky, dia diajak saksi Aep yang juga jadi saksi kunci di kasus ini untuk bertemu Iptu Rudiana, saat itu dia menjabat di bagian Unit Tindak Pidana Narkoba Polres Cirebon. Rudiana adalah ayah almarhum Eky.
Saksi Pembunuhan Vina Cirebon, Aep. Foto: kumparan
"Ya saya tanya pas sudah di dalem, Pak “Aep mau ngapain kesini?” (Dijawab) “buat jadi saksi anaknya Pak Rudiana,” katanya.
"Ya saya bilang ke pak Rudiana pada saat itu, “Pak buat dijadikan saksi apa?” “anak saya meninggal'' katanya. Nah, sedangkan saya nggak tahu kejadian itu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dede mengaku saat itu Rudiana mengarahkannya untuk menceritakan kesaksian palsu. Keterangan palsu itu jugalah yang dijadikan BAP kepolisian.
Dede menambahkan, saat itu dia tak berani melawan karena merasa berada dalam tekanan.
"Sebenernya mah hati saya sebenernya nggak mau, Pak, kan saya sudah bilang juga "Pak, saya tidak tau kejadian itu sama sekali" dengan Aep sama Pak Rudiana. Nah, pada saat itu kan saya rakyat kecil, Pak, saya nggak ngerti hukum. Sekolah pun hanya SMP, saya merasa takut ketika sudah di dalam, Pak, saya bisa apa di situ (kantor polisi), Pak?" ujar Dede.
Dede Menyesal Beri Keterangan Palsu
Selain itu, Dede juga mengaku tak pernah hadir sebagai saksi di persidangan hingga akhirnya para pelaku dijebloskan ke penjara.
ADVERTISEMENT
Seiring berjalannya waktu, Dede merasa menyesal memberi keterangan palsu yang menyebabkan para tersangka dipenjara. Dia akhirnya memberanikan diri muncul ke publik untuk menceritakan yang sebenarnya.
"Pokoknya saya tegaskan intinya saya ke luar itu bukan dicari dengan Pak Dedi, bukan ada yang di luar menyuruh saya, karena ini inisiatif saya sendiri merasa bersalah dan dukungan dari keluarga. Selebihnya nggak ada lagi," ujar Dede.
Dede mengaku siap bertanggung jawab atas kesaksian palsunya itu. Dia juga bersedia menjalani hukuman demi menebus kesalahannya.
"7 orang ini di dalam penjara gara-gara kamu, kamu bersedia nggak masuk penjara agar 7 orang ini ke luar?" tanya Otto.
"Sangat bersedia, Pak, yang penting 7 terpidana itu saya mau keluar, Pak, bebas, seperti kehidupan saya kemarin, Pak, karena saya merasa bersalah," jawab Dede.
ADVERTISEMENT
Dalam konferensi pers itu juga turut hadir pengacara keluarga Vina dan tim kuasa hukumnya.
Pengacara Iptu Rudiana Somasi Dede, Liga Akbar hingga Dedi Mulyadi
Sementara itu, Iptu Rudiana melakukan move dengan menunjuk sejumlah pengacara yang tergabung dalam Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) untuk menjawab semua tudingan yang dialamatkan padanya.
Sekjen DPP Perhakhi Pitra Nasution menilai banyak tudingan yang dialamatkan ke kliennya itu. Mulai dari dianggap bungkam selama Polda Jabar menangani lagi kasus Vina Cirebon dan Iptu Rudiana dituding memalsukan dan sebagainya. Bahkan melarang netizen datang ke makam Eky.
“Malah Iptu Rudiana sangat senang jika ada yang datang dan mendoakan Eky di makamnya,” ujar Pitra Nasution, di kantornya, Senin (22/7).
ADVERTISEMENT
Iptu Rudiana merupakan ayah Eky. Eky adalah kekasih Vina yang sama-sama tewas dalam kekerasan yang terjadi pada 2016 di Kabupaten Cirebon.
Terkait tuduhan-tuduhan tersebut, Pitra mengklarifikasi bahwa seluruh tuduhan pada Iptu Rudiana merupakan hoaks. Dia juga menjelaskan Rudiana diam tak menanggapi tudingan langsung ke publik karena dia masih merupakan aparat aktif.