Saksi: Lukas Enembe Pernah Main Judi Ditemani Perempuan

9 Agustus 2023 18:41 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MAKI bocorkan diduga Gubernur Papua Lukas Enembe sedang main judi Foto: Dok. MAKI
zoom-in-whitePerbesar
MAKI bocorkan diduga Gubernur Papua Lukas Enembe sedang main judi Foto: Dok. MAKI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Juli 2022, Lukas Enembe, bermain judi di Manila, Filipina. Saat itu, dia ditemani oleh seorang perempuan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sang Gubernur nonaktif duduk sebagai terdakwa, dengan saksi Dommy Yamamoto selaku pihak swasta.
Mulanya, jaksa menyinggung soal Lukas yang main judi di dua negara yakni Singapura dan Filipina. Jaksa kemudian menanyakan kepada Dommy yang kerap menemani Lukas main judi, jenis judi apa yang kerap dimainkan oleh sang gubernur.
"Permainan baccarat dan jackpot," kata Dommy, Rabu (9/8).
Dommy menyebut Lukas tak pernah untung saat bermain judi. Dari situ, jaksa menggali apakah Dommy pernah melihat Lukas ditemani seorang perempuan saat bermain judi tersebut.
"Selama menemani terdakwa main judi di Singapura dan Manila saudara tahu ada yang menemani terdakwa selain saudara?" kata jaksa.
ADVERTISEMENT
"Ada sekali wanita yang bernama Lusi," jawab Dommy.
"Di mana itu?" tanya jaksa,
"Waktu di Manila," jawab Dommy.
Namun demikian, Dommy lupa kapan Lukas ditemani Lusi. Jaksa pun kemudian membacakan BAP Dommy saat diperiksa di depan penyidik KPK
"Izin Yang Mulia, BAP 36, 'dapat saya jelaskan Lukas Enembe pada saat judi di Manila ditemani seorang wanita yang mengaku bernama Lusi'. Itu terjadi pada Juli 2022. Saudara ingat?" tanya jaksa.
"Iya, tanggalnya saya lupa. Saya tahu ada wanita yang namanya Lusi yang temanin," ucap Dommy.
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
Informasi soal Lukas yang main judi ditemani perempuan juga sempat diungkapkan oleh koordinator MAKI Boyamin Saiman. Dia mengungkapkan foto dan video saat Lukas main judi bersama perempuan tersebut. Namun Boyamin tidak mengungkap identitasnya.
ADVERTISEMENT
Boyamin memberikan video singkat saat Lukas bersama seorang perempuan sambil duduk di kursi roda. Keterangan foto itu tertulis 19 Juli 2022.
Pada bagian tanggapan, Lukas Enembe menyatakan bahwa dirinya hanya pernah bermain judi di Singapura. Belum menjelaskan mengenai teman bermain judinya.
Habiskan Rp 22,5 M Buat Judi
Dalam kesaksiannya, Dommy mengungkapkan menerima total Rp 22,5 miliar dari Lukas Enembe untuk ditukarkan menjadi mata uang asing. Semua itu digunakan untuk aktivitas Lukas di kasino.
Dalam dakwaannya, Enembe disebut menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Diduga uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.
Dalam dakwaan pertama, ia didakwa menerima suap Rp 45 miliar. Uang miliaran tersebut diterima dari Piton Enumbi selaku Direktur sekaligus pemilik PT Melonesia Mulia, PT Lingge-lingge, PT Astrad Jaya, serta PT Melonesia Cahaya Timur dan dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, Direktur PT Tabi Bangun Papua sekaligus pemilik manfaat CW Walaibu.
ADVERTISEMENT
Rinciannya, Rp 10.413.929.500,00 dari Piton Enumbi dan Rp 35.429.555.850,00 dari Rijatono Lakka.
Suap diterima Enembe bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala PU Papua tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua tahun 2018-2021. Tujuannya untuk mengupayakan perusahaan-perusahaan yang digunakan Piton Enumbi dan Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua tahun anggaran 2013-2022.
Selain suap, Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi Rp 1 miliar. Gratifikasi ini diduga berhubungan dengan jabatan Lukas Enembe selaku Gubernur Provinsi Papua periode Tahun 2013-2018. Uang-uang tersebut diduga digunakan oleh Enembe salah satunya untuk judi di luar negeri.
Selain itu, Lukas Enembe juga berstatus tersangka pencucian uang. Kasus ini masih dalam penyidikan KPK.
ADVERTISEMENT