Saksi Mata Penangkapan Patrialis: 'Kaki Saya Lemas'

29 Januari 2017 8:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
East Mall Ground Floor Grand Indonesia (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
East Mall Ground Floor Grand Indonesia (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Sebut saja namanya Edo. Laki-laki pegawai gerai kosmetik di Central Department Store, Mal Grand Indonesia, itu menjadi saksi mata penangkapan hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Rabu malam (25/2).
ADVERTISEMENT
Saat ditemui di tempat kerjanya pada Jumat (27/1), Edo menceritakan pengalaman tak terlupakan itu. "Berawal dari kedatangan dua orang laki-laki yang tiba-tiba dan langsung mengapit bapak (Patrialis)," katanya kepada kumparan.
Dua orang yang dimaksud Edo, belakangan diketahui, adalah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka tiba-tiba datang dan mengapit Patrialis yang berada di gerai kosmetik Lancome. Waktu itu Patrialis sedang menemani Anggita Eka Putri berbelanja kosmetik.
Jarak Edo dengan Patrialis hanya sekitar dua meter. Edo melihat satu penyelidik langsung mengempa lengan Patrialis. Adapun rekannya berbicara sambil menunjukkan isi sebuah map.
"Ekspresi bapak (Patrialis) saat itu langsung berubah, pucat sekali seperti kehilangan darah," katanya. Edo tak tahu isi map itu. "Mungkin surat penangkapan atau apa saya enggak ngerti."
ADVERTISEMENT
Patrialis Akbar ditahan KPK (Foto: Wahyu Putro/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Patrialis Akbar ditahan KPK (Foto: Wahyu Putro/Antara)
Ketika itu, Edo belum sadar yang dilihatnya adalah operasi tangkap tangan KPK. Bisa jadi itu perampokan, pikir dia. "Saya langsung gemetar, kaki saya jadi lemas," ujarnya.
Kedatangan dua penyelidik itu juga memantik kecurigaan orang-orang di sekitar Central. "Petugas security mal juga melihat dari jauh, tapi enggak berani mendekat. Orang-orang yang lewat juga nengok, rasanya jadi ramai, udah kayak mau nonton apaan," kata dia.
Belum lagi ada lebih dari satu orang yang memegang handycam dan merekam aktivitas Patrialis dan para penyelidik. "Saya pikir itu wartawan televisi, bukan ya?" kata dia. KPK memang menerapkan prosedur perekaman kegiatan penindakan.
Meskipun berjarak cuma 2 meter, Edo tak mendengar jelas obrolan Patrialis dan penyelidik. "Mereka bisik-bisik pelan banget," katanya.
ADVERTISEMENT
Anggita Eka Putri (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggita Eka Putri (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Patrialis lalu digiring keluar dari toko. "Tapi enggak diborgol, dipegang begitu saja," kata saksi mata ini. Edo melihat Patrialis sibuk menelepon sebelum dibawa oleh para petugas KPK.
Tak sampai 24 jam kemudian, KPK mengumumkan status Patrialis sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima suap USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. "Uang suap diduga untuk pengaturan perkara di Makamah Konstitusi," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (26/1).