Saksi Polisi di Sidang Kanjuruhan: Mengaku Diserang Suporter dan Dapat Cacian
·waktu baca 3 menit

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 anggota polisi dan 1 aremanita sebagai saksi terhadap terdakwa Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Dalam sidang di PN Surabaya, saksi ditanyai soal peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu. Salah satu hal yang ditanyai terkait pemicu kerusuhan.
Anggota polisi yang pertama memberi kesaksian yakni anggota Polres Malang, Bripka Endro Suprapto. Dia mengatakan, sempat mendapatkan serangan dari para suporter Aremania saat bertugas.
Endro juga mendengar nyanyian bernada provokasi kepada tim lawan yakni Persebaya dan pihak kepolisian oleh Aremania dalam pertandingan waktu itu. Nyanyian tersebut terdengar saat jelang pertandingan berakhir.
“Posisi saya bertiga dengan rekan berada di tribune 9, berjaga di atas bertujuan untuk memantau situasi,” kata Endro dalam persidangan di PN Surabaya, Kamis (9/2).
“Saya dapat perlawanan atau penyerangan dari oknum suporter Arema, itu menjelang menit akhir, kurang lebih menit 80, saya mendapatkan penyerangan, diawali gejolak ucapan, cacian,” lanjutnya.
Dia mengungkapkan, teriakan atau nyanyian provokasi itu terdengar di area Tribune 9 dan sekitarnya saat tim Persebaya unggul dari Arema FC.
“Mulai perubahan skor Persebaya, cacian, nyanyian yang provokasi,” ungkapnya.
Endro mengaku, pihaknya juga sempat menenangkan para suporter dan memberi imbauan untuk tidak melakukan provokasi.
“Dari situ kami mengimbau suporter untuk tenangkan diri, untuk tak teriak provokasi, tapi semakin menit berjalan kami mendapat tendangan dari salah satu suporter,” terangnya.
“Saat itu yang saya rasakan seluruh badan kena hantaman, tendangan, pukulan, yang parah bagian lutut kiri,“ imbuhnya.
Saksi lain dari anggota Polres Trenggalek, Gesa Aditya Karya, juga mengaku mendapat serangan dari Aremania.
“Banyak yang sudah pukuli kami, tendangi, dan [lempari] dengan kayu itu. Saya cedera kami kanan bawah, saya periksa di RST [Rumah Sakit Trenggalek],” katanya.
Kemudian, saksi anggota Polres Trenggalek, Akmal Khan Muhammad mengatakan, dirinya melihat beberapa spanduk bertuliskan ujaran provokatif.
“Pertandingan mulai masih kondusif, jelang akhir kurang kondusif ada cacian suporter ‘mati mu akan di sini’, ‘kamu enggak akan pulang’, suporter juga [bentangkan spanduk] cacian ‘kiamat mu di sini',” ujarnya.
Dia juga mengalami kekerasan dari suporter tendangan di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, Akmal dilarikan ke RS Wava Husada saat kerusuhan itu terjadi.
“Saya dibawa ke Wava bersama korban Aremania lain, saya duduk didepan Wava. Lima menit dikabari perawat katanya ada Aremania yang sweeping polisi, saya diberi hazmat untuk menghindari sweeping,” terangnya.
Lalu, saksi Aremanita, Alisa Tisa mengaku melihat suporter melakukan penyerangan kepada pihak kepolisian yang berjaga.
Saat itu, Alisa menonton pertandingan di tribune VIP Stadion Kanjuruhan. Dia mendengar teriakan provokatif dari suporter ketika babak kedua pertandingan malam itu.
“Ada yang olok-olok, melempari ke lapangan, dari suporter, provokatif, air ditarik plastik diarahkan ke lapangan,” ungkapnya.
