Saksi: Rekaman CCTV ke Arah Rumah Ferdy Sambo Sengaja Dihilangkan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana penjagaan sebelum rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana penjagaan sebelum rekonstruksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Rekaman CCTV dari pos security Kompleks Duren Tiga, Jaksel, yang mengarah langsung ke halaman rumah Ferdy Sambo sengaja dihilangkan. Hal itu diungkapkan oleh Kompol Aditya Cahya, anggota tim khusus pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.

Mulanya Aditya Cahya sempat membeberkan kesaksian soal pihaknya mendapatkan informasi dari penyidik Polres Jaksel bahwa 3 unit DVR yang diamankan dari kompleks Duren Tiga, tak ada isinya.

CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dia dan tim kemudian terjun ke lapangan untuk mengecek langsung. Hasilnya, ternyata DVR yang diamankan dari pos satpam tersebut adalah DVR yang sudah diganti dengan yang baru.

"Dari 3 DVR ini yang mana yang berasal dari pos satpam, kami turun ke lapangan kami wawancara ke Marjuki (satpam). 'Pak ini dusnya masih ada loh', dari dus ini kami cocokkan serial numbernya ke puslabfor," kata Aditya di persidangan, Kamis (27/10).

"Itu DVR di mana kami tidak tahu, Beliau (Marjuki) pun juga tidak tahu. Tidak ada data sama sekali di dalamnya. Jadi kami yakin bahwa di pos security itu sudah menggunakan dengan yang baru. Yang sebelumnya mereknya pun berbeda," sambung dia.

Terdakwa kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosus, Irfan Widyanto menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa terdakwa AKP Irfan Widyanto sempat mengambil 3 DVR dari kompleks Duren Tiga. Dua dari pos satpam dan satu dari rumah AKBP Ridwan Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan yang kediamannya tak jauh Sambo.

"Satu kamera yang mengarah ke rumah Pak Ferdy Sambo," kata Aditya.

Jaksa kembali menanyakan data yang hilang itu kapan diketahui oleh Aditya. Dijawab, saat rekaman tersebut dibuka.

"Hilang secara keseluruhan," kata Aditya.

"Dari mana diketahui?" tanya jaksa.

"Pemeriksaan hard-disknya, harusnya itu ada penyimpanan pemeriksaan kamera," ucap Aditya.

"Menurut Saudara?" tanya jaksa lagi.

"Menurut kami dihilangkan," pungkas Aditya.

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Brigjen Hendra Kurniawan, di area tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Diketahui, salah satu rekaman yang diambil oleh AKP Irfan Widyanto atas perintah dari Ferdy Sambo yang disampaikan oleh Hendra memuat rekaman kunci peristiwa pembunuhan Yosua. DVR CCTV itu memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup saat Sambo tiba di rumah Duren Tiga.

Hal tersebut membantah keterangan Sambo bahwa saat dia tiba, Yosua sudah meninggal akibat tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumui. Skenario Sambo pun terpatahkan dengan rekaman CCTV tersebut.