Saksi Ungkap Nama Lain Brigadir Yosua saat di Kelab Malam: Bang Alex

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
46
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah saksi yang hadir di sidang pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah saksi yang hadir di sidang pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Satpam rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Damianus Laba Kobam alias Damson, mengungkapkan bahwa Brigadir Yosua kerap mengajaknya ke kelab malam. Bahkan Yosua disebut punya nama lain ketika 'main' di kelab tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Damson saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam persidangan kasus pembunuhan Yosua di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11) kemarin.

Mulanya, kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, menanyakan terkait aktivitas Yosua selama menjadi ajudan Sambo kepada Damson. Yang didalami, yakni sisi lain Yosua yakni diduga kerap ke kelab malam.

"Apakah Saudara saksi pernah diajak Yosua ke tempat hiburan malam?" tanya Febri.

"Siap, sering diajak," jawab Damson.

Damson mengaku kadang kala setiap malam minggu diajak oleh Yosua ke kelab malam Brexit yang berada di Kemang, Jakarta Selatan. Mereka pergi ke kelab tersebut setelah majikannya tidur, sekitar pukul 12 malam.

"Jadi kalau kita pergi itu biasanya kita tunggu Ibu atau Bapak sudah tidur baru beliau ajak, 'ayo mandi', ke mana, Bang? 'udah ayo kita tenangin otak dulu' ke mana, Bang? 'udah tinggal ikut aja'," kata Damson.

Ketika pergi ke kelab malam itu, Damson mengaku ditraktir oleh Yosua. Bahkan dia mengaku pernah ditraktir hingga Rp 15 juta dalam satu malam. Paling sedikit Rp 5 juta.

Febri kemudian mendalami keterangan Damson tersebut. Apakah Yosua punya nama lain yang digunakan ketika berada di kelab malam.

"Siap, jadi kalau di Brexit itu biasanya ada abang-abang lain yang muncul kaya Alfons atau Om Yogi termasuk terdakwa Richard, terus Om Sadam, mereka datang tiba-tiba. Terus ada satu perempuan yang biasa bersama Om Yosua," kata Damson.

Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jaksa sempat protes atas pertanyaan Febri itu. Namun hakim mempersilakan pertanyaan dilanjutkan karena masih terkait dengan dakwaan jaksa.

"Saudara saksi tadi saya tanya ada enggak nama lain yang digunakan oleh Saudara Yosua ketika di Brexit?" tanya Febri.

"Siap, kalau nama lainnya itu Bang Alex, Alex," kata Damson.

"Selalu gunakan nama Alex?" tanya Febri menegaskan.

"Siap," jawab Damson.

Febri menanyakan apakah Damson pernah diajak ke lokasi kelab malam lain, seperti Holywings. Namun Damson mengaku tidak pernah diajak ke sana.

Ketika di Brexit, Damson menyebut Yosua kerap di lokasi tersebut dari pukul 12 malam hingga 3 pagi. Kemudian dilanjutkan dengan pergi ke hotel hingga pukul 5 pagi sebelum akhirnya pulang ke kediaman Sambo.

"Kita dari jam 12 sampai jam 3, terus kita lanjut ke hotel," kata Damson.

"Jadi enggak pulang ke rumah?" tanya Febri.

"Belum, jam 5 (pagi) baru pulang," jawab Damson.

"Sampai jam 3 itu ngapain aja di Brexit?" tanya Febri.

"Kita minum-minum," jawab Damson.

"Air putih, jus, apa alkohol?" tanya Febri.

"Kalau almarhum biasanya minum Martell," jawab Damson.

"Kalau di hotel ngapain di sana?" tanya Febri lagi.

"Saya tidak tahu karena ada perempuan juga yang ikut," jawab Damson.

Foto alm. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kumparan

Sisi lain dari Yosua ini memang kerap kali ditanyakan oleh pihak Sambo-Putri di persidangan. Sebelumnya mereka juga meminta untuk menggali soal dugaan kepribadian ganda dari Yosua. Hal tersebut dinilai penting dalam proses pembuktian.

Dalam perkara ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat. Keduanya didakwa bersama-sama Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer.

Kelimanya didakwa dengan pasal 340 atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.