Salah Entri Data C1 oleh KPU: Bukan Hacker, Warga Diminta Ikut Kawal

20 April 2019 7:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses saat Situng KPU dilakukan. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proses saat Situng KPU dilakukan. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan para relawannya terus bekerja memasukkan data hasil perolehan suara yang masuk dari seluruh TPS dengan Sistem Perhitungan (Situng). Situng KPU ini dihitung berdasarkan formulir C1 dari KPU tingkat kota yang telah diperiksa dan diverifikasi.
ADVERTISEMENT
Proses pemasukan data dilakukan oleh KPU tingkat kota bersama sejumlah relawan, yang dikirim ke Situng KPU wilayah DKI Jakarta. Prosesnya memang dilakukan serentak, tetapi difokuskan di Jakarta agar entri data lebih mudah.
Namun, sempat beredar sebuah video yang menunjukkan kesalahan entri data di Situng KPU, yang kemudian diketahui terjadi di Riau. kumparan sempat mengecek langsung ke Situng KPU dan memang ditemukan kesalahan di TPS 10 Kelurahan Laksamana, Kota Dumai.
Salah entri data C1 di TPS di Riau Foto: dok. istimewa
Dalam Situng tertera paslon 01 Jokowi-Ma'ruf mendapat peroleh suara sebanyak 26, sedangkan paslon 02 Prabowo-Sandi mendapat perolehan 41. Untuk suara tidak sah terdapat 8 suara.
Padahal, tertera jumlah DPT sebanyak 230 pemilih, dengan partisipasi warga sebanyak 175 orang. Maka, seharusnya jumlah suara sah ada sebanyak 167. Namun, jika dijumlah dari peroleh suara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi, jumlah suara sah hanya 67.
ADVERTISEMENT
Setelah melihat scan C1 yang tersedia di Situng KPU, ternyata terjadi kesalahan entri. Untuk data Jokowi-Ma'ruf sesuai dengan entri data yaitu 26 suara. Namun, kesalahan terjadi di perolehan suara Prabowo-Sandi, yang semestinya mendapat 141 suara, namun di entri data hanya 41.
Menyusul kejadian ini, Komisioner KPU Pramono Ubaid menyampaikan ada 5 daerah yang mengalami kesalahan entri data C1. Daerah itu antara lain masing-masing satu TPS di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.
"Terkait dengan beredarnya informasi salah input di Situng KPU, memang informasi itu sudah masuk di kita. Masuk di 5 daerah, 1 TPS masing-masing di Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau dan Jakarta Timur," ujar Pramono di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
ADVERTISEMENT
Lalu jumlah data yang salah entri bertambah menjadi 9 TPS. Kekeliruan entri yang pertama berada di Kota Mataram, NTB, di TPS 17 Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Namun, sudah dikoreksi. Kedua, berada di Lombok Tengah yaitu TPS 3 Desa Gonjak, Kecamatan Praya, yang sedang dalam proses koreksi.
Suasana uji coba penghitungan suara menggunakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di KPU. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
"DKI Jakarta ada 1 TPS yaitu TPS 93 di Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sudah dikoreksi. Kemudian di Provinsi Riau TPS 10, Kelurahan laksamana, Dumai, sudah dikoreksi juga," jelas Komisioner KPU lainnya Viryan Azis.
Kesalahan entri selanjutnya ditemukan di Jawa Tengah yang ditemukan di 2 TPS yang berada di TPS 25, Kelurahan Banjarnegoro, Kecamatan Martoyudan, Kabupaten Magelang dan sudah dikoreksi. Kemudian berada di TPS 7, Kelurahan Rojoimo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, dan masih dalam proses.
ADVERTISEMENT
"Di Maluku ada 1, TPS 6 Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Di Banten, Kota Serang di TPS 39, Kelurahan Cipete, Kecamatan Curug. Terakhir di Jawa Barat di TPS 15 Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Sukabumi," rincinya.
Pramono kemudian menjelaskan bahwa kesalahan entri data ini bukan karena serangan siber. Melainkan murni kesalahan entri dari petugas.
"Kita pastikan itu sama sekali bukan karena serangan hack atau serangan siber. Itu betul-betul semata-mata kesalahan entri yang kami sangat terbuka untuk melakukan koreksi," jelas Pramono.
Meski begitu, KPU sangat terbuka untuk melakukan koreksi dan kesalahan ini juga akan diteruskan ke KPU daerah masing-masing.
"Langsung diganti di tampilannya. Jadi nanti kalau ada yang keliru itu, langsung di kita informasikan di daerah setempat kemudian di daerah setempat yang akan melakukan seleksi. Karena scan upload dan entri data Situng itu tersebar di KPU kabupaten/ kota, bukan dilaksanakan oleh KPU RI," ujarnya.
ADVERTISEMENT
KPU juga menampik ada bentuk kecurangan yang disebut dapat mempengaruhi suara untuk calon tertentu. Pihaknya menegaskan bersikap transparan dengan membuka akses bag9i masyarakat untuk dapat melihat scan formulir C1 di laman KPU.
Di sisi lain, KPU juga mengapresiasi masyarakat yang ikut memantau penghitungan suara. Partisipasi masyarakat yang ikut mengoreksi kesalahan entri data membuktikan Situng KPU menjadi tolak ukur.
"Dan itu memang yang kita tunggu dari publikasi Situng kita. Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal," tuturnya.
Insiden salah entri data ini juga tak luput mendapat kritikan dari kubu Prabowo-Sandi. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengungkapkan kesalahan ini hanya merugikan paslon 02 itu.
ADVERTISEMENT
"Situng KPU itu berbeda dengan C1 yang ada di kami. Alasannya, KPU ini ada yang salah input, tapi lucunya kalau salah input kenapa Pak Prabowo terus yang salah input. Kalau salah input itu kan random, ada Pak Jokowi, ada Pak Prabowo," kata Andre di Media Center BPN, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (19/4).