Salah Sasaran, Gangster di Semarang Bacoki Taruna AMNI dan Pengguna Jalan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konfrensi pers anggota Geng Armi 059 dan Geng BK pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang menyasar pengguna jalan raya di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konfrensi pers anggota Geng Armi 059 dan Geng BK pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang menyasar pengguna jalan raya di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva/kumparan

Polisi berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang menyasar pengguna jalan raya di Kota Semarang. Para pelaku merupakan anggota geng di Semarang.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji mengatakan, ada dua kasus pengeroyokan yang terjadi dengan waktu yang hampir bersamaan di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

"Kasus pertama terjadi di Jalan Dr. Cipto pada Minggu 31 Agustus 2022 pukul 02.30 WIB. Kasus kedua di hari yang sama berada di Jalan Suratmo pukul 04.30 WIB," ujar Abioso dalam jumpa pers, Rabu (10/8).

Dia menjelaskan, polisi telah mengamankan 8 orang pelaku yang terlibat dalam dua kasus pengeroyokan itu. Lima pelaku di TKP masing-masing berinisial DC (17), ASN (22), RWS (20), AWW (16) dan MA (19).

"Sedangkan untuk TKP yang terjadi di Jalan Suratmo ada tiga orang tersangka yang diamankan yakni SF (17), IS (15) dan MPW (16)," sebut dia.

Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan ini bermula saat tersangka yang tergabung dalam geng ARMI 059 memiliki masalah dengan geng Tanggul Pojok Sampangan. Keduanya saling menantang untuk melakukan tawuran.

"Namun ketika hendak tawuran, geng ARMI 059 (tidak ketemu geng Tanggul Pojok Sampangan) malah bertemu dengan geng BK dan langsung lari karena kalah jumlah. Karena merasa tak terima dikejar, geng ARMI 059 balik ke markasnya untuk mengambil senjata tajam," lanjut dia.

Kemudian, ketika mencari geng BK, geng ARMI 059 malah menganiaya orang tak dikenal bahkan membacoknya menggunakan celurit. Geng ARMI 059 mengira korban merupakan anggota geng BK.

"Ini ternyata para pelaku salah sasaran. Kita amankan barang bukti berupa celurit, sepeda motor yang dipakai pelaku melakukan aksinya," imbuh dia.

Anggota Geng Armi 059 dan Geng BK pelaku pengeroyokan dan pembacokan yang menyasar pengguna jalan raya di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva/kumparan

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menambahkan, geng BK justru menganiaya dan mengeroyok 3 mahasiwa taruna AMNI yang sedang melintas di jalan. Mereka mengira korban merupakan anggota geng ARMI 059.

"Dari dua peristiwa ini didahului oleh tantang-tantangan kedua geng. Kemudian malah salah sasaran artinya yang tidak tahu apa-apa,” ucap Irwan.

Irwan menjelaskan, satu taruna AMNI yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan masih dalam kondisi kritis di rumah sakit.

"Dua korban dari AMNI mengalami luka-luka meskipun berhasil kabur namun satu di antaranya masih kritis karena ketika penganiayaan menggunakan celurit, meskipun korban menggunakan helm tembus sampai ke otak. Sedangkan korban dari geng ARMI 059 sudah kembali ke rumah masing-masing setelah mendapatkan perawatan medis," tutur dia.

Di sisi lain, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan, undang-undang tentang anak akan digunakan dalam kasus ini lantaran sebagian tersangka masih di bawah umur.

"Tindak pidana kekerasan terhadap anak Jo Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 170 ayat (2) huruf 1e KUHP," kata Djuhandani.