Salah Satu Tujuan Unit Siber Ditjen Imigrasi: Tertibkan ‘Bule Gila’

17 Desember 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta pada Selasa (17/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Plt Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta pada Selasa (17/12/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Plt Dirjen Imigrasi Saffar M. Godam menyebut salah satu tujuan Unit Siber Ditjen Imigrasi adalah untuk menertibkan ‘bule gila’. Mereka akan memonitor tingkah laku para wisatawan mancanegara yang ilegal melalui media sosial.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah membentuk Unit Cyber, membentuk Unit Cyber untuk memonitor media-media tentang kelakuan bule-bule gila,” ujar Saffar di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12).
Direktur Tata Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Suhendra menambahkan, Unit Cyber ini akan mengawasi apabila ada bule yang menawarkan jasa atau dagangannya di Indonesia secara ilegal.
“Jadi kita membentuk satu unit jadi di dalam dunia cyber itu kita mengawasi sebagian besar pelanggaran yang dilakukan kegiatan orang asing saat ini,” ujarnya di kesempatan yang sama.
“Aktivitasnya itu di dalam media sosial. Baik di bagian perdagangan sektor UMKM, kegiatan prostitusi online, kegiatan perdagangan, bahkan sebagai instruktur,” tuturnya.
Menurutnya, pergerakan para bule di media sosial dapat mempermudah untuk melacak data awal, seperti siapa penggunanya dan visa apa yang digunakan.
ADVERTISEMENT
“Jadi dengan mudah kita bisa melakukan identifikasi apa kegiatannya, apa visanya. Kita bisa menemukan juga awal pelanggaran yang digunakan orang asing,” jelas Suhendra.
“Jadi tentunya kehadiran unit cyber ini nantinya akan membantu Direktorat Pengawasan dan Penindakan, juga bidang intelijen dan penindakan di seluruh kantor imigrasi untuk mengidentifikasi tingkah laku nakal, aktivitas, dan kegiatan orang asing yang tidak sesuai dengan kebutuhan,” tambahnya.
Suhendra pun mengeklaim, dari hasil kerja Unit Cyber dalam melacak pelanggaran bule-bule ini, telah ada 57 kasus yang teridentifikasi sejak terbentuk 18 Oktober lalu.
“Jadi unit cyber ini nantinya secara aktif setiap hari melakukan pemantauan aktivitas asing. Jadi dari sejak dibentuk unit cyber di kantor imigrasi Ngurah Rai, kita telah mengidentifikasi kurang lebih 57 kasus,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
“57 Kasus bagian pelanggaran. Dari 57 kita berhasil mengidentifikasi 25 pemilik akun tersebut dengan identitas yang kita peroleh dari data pelintasan,” sambungnya.