Salat Jumat di Aceh Tetap Digelar, Jemaah Diimbau Bawa Sajadah Sendiri

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Salat jumat di Masjid Istiqlal Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Salat jumat di Masjid Istiqlal Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa mengenai ibadah dalam situasi wabah virus corona (COVID-19). Salah satunya, umat Islam di kawasan dengan potensi penularan virus corona tinggi, boleh mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur.

Mengenai fatwa MUI yang dikeluarkan pada Senin (16/3) itu, pelaksanaan ibadah salat Jumat atau kegiatan ibadah agama lainnya di Aceh belum terpengaruh. Kegiatan ibadah di Aceh tetap berlangsung seperti biasa dan dilaksanakan secara berjemaah.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, mengatakan untuk wilayah Aceh belum ditemukan adanya kasus positif corona. Sementara fatwa MUI untuk kawasan dengan potensi penularan virus corona tinggi.

kumparan post embed

Sehingga pelaksanaan salat jumat atau kegiatan ibadah di masjid di Aceh masih tetap bisa dilakukan seperti biasa.

Menurut Alidar, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh juga telah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga dan melaksanakan salat berjamaah. Akan tetapi, harus mengutamakan menjaga kebersihan.

“Seperti membawa sajadah sendiri dari rumah. Bagi pengurus masjid menggulung karpet/ambal, membersihkan lantai 30 menit setelah atau sesudah salat jemaah,” ujar Alidar saat dikonfirmasi Rabu (18/3).

Untuk bentuk kegiatan keagamaan lain, pemerintah meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di tempat keramaian. Alidar mencontohkan, seperti adanya perayaan Isra Miraj, diharapkan tidak ada lagi mobilisasi massa seperti biasa.

“Tetap dirayakan seperti biasa tapi tanpa pengerahan massa,” ujarnya.

Jemaah melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Alidar menyatakan, Pemerintah Aceh telah membuat imbauan seruan bersama forkopimda untuk masyarakat menghindari tempat-tempat keramaian dalam sementara waktu.

Sebelumnya, kata Alidar, Dinas Syariat Islam Aceh, telah menyerukan para khatib Salat Jumat di 23 kabupaten/kota untuk memberikan khotbah berisi tentang virus corona. Khatib diminta, menyampaikan pesan-pesan menenangkan terkait virus yang telah masuk ke Indonesia tersebut.

"Kami meminta para khatib dan para dai kami di wilayah perbatasan, untuk menyampaikan kepada jemaah Jumat agar tidak menyikapi persoalan virus corona berlebihan," katanya.

Jemaah melaksakanan salat dengan jarak 30 cm di Masjid Salman ITB, Bandung, Jawa Barat (17/3/2020). Foto: ANTARA/Novrian Arbi

Para khatib itu, sebut Alidar, diminta menyampaikan kepada masyarakat untuk memperbanyak doa serta membaca Qunut Nazilah, agar terlindung dari segala bala dan musibah. Alidar meyakini, penyampaian tersebut efektif dilakukan melalui wadah mimbar salat Jumat.

Sementara itu, Wakil Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku H. Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal, mengatakan, MPU Aceh belum memberlakukan Salat Jumat digantikan dengan ibadah Salat Zuhur.

Mengenai imbauan MUI, kata Lem Faisal, Aceh belum mengarah ke sana. “Kita belum melihat untuk konteks beberapa hari ini itu harus kita berlakukan di Aceh,” ujarnya saat dikonfirmasi kumparan.

Jemaah melaksanakan ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

MPU Aceh telah mengeluarkan tausiah atau imbauan kepada masyarakat diminta agar tetap melaksanakan aktivitas ibadah seperti biasa. Baik salat fardu, salat secara berjamaah, berzikir, dan juga ibadah salat jumat.

“Kenapa ini imbauan ini kita ambil, karena Aceh ini masih dalam tahap antisipasi dan mudah-mudahan tidak ada (virus corona). Maka dengan salat berjamaah, doa bersama, membaca Qunut Nazilah, mudah-mudahan Aceh terbebas dari corona,” ungkapnya.

Lem Faisal mengajak khususnya masyarakat Aceh, tidak perlu panik berlebihan, namun tetap waspada.

“Tetapi kalau untuk tempat beribadah, kita masih menganggap perlu. Karena dalam upaya mencegah ini, kita tidak hanya berusaha yang sifatnya duniawi tapi juga konteks ukhrawi. Yaitu dengan cara-cara berdoa, dan berzikir,” sebut Lem Faisal.

Dalam imbauan MPU Aceh, kata Lem Faisal, paling penting rumah ibadah harus bersih. Jika ada masyarakat yang memang dalam kondisi kurang sehat, dianjurkan beribadah di rumah saja.

"Tetapi bagi yang sehat kita anjurkan tetap melaksanakan ibadah secara bersama atau berjamaah," pungkasnya.