Saling Lapor, Hafidh Anak Anggota DPRD Surabaya & Korban Dugaan Penganiayaan

23 April 2024 23:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Hafidh Fawwaidz, Billy Handiwiyanto. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Hafidh Fawwaidz, Billy Handiwiyanto. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan Hafidh Fawwaidz (25), anak anggota DPRD Surabaya asal PDIP Syaifudin Zuhri memasuki babak baru. Hafidh dan terduga korban penganiayaan Iqbal (19) ternyata saling lapor.
ADVERTISEMENT
Laporan Hafidh dilayangkan ke Polsek Pakal pada Kamis (21/3). Dia membuat laporan itu usai mobilnya diduga dilempar Iqbal bersama rekannya. Hafidh sempat berusaha mengejar pelaku, tapi gagal.
"Awal mula permasalahan itu terjadi karena si pelapor (Iqbal) di kasus (dugaan penganiayaan) sekarang ini merupakan terlapor di kita atas kasus pengerusakan," kata Pengacara Hafidh, Billy Handiwiyanto saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/4).
Kaca mobil milik Hafidh Fawwaidz (25), anak anggota DPRD Surabaya asal PDIP Syaifudin Zuhri yang diduga dilempar batu Foto: Dok. Istimewa
Keesokan harinya, lanjut Billy, pelapor Iqbal dan keluarganya datang ke Rumah Aspirasi Caleg PDIP Syaifudin Zuhri Jalan Jawar, Pakal, Surabaya, untuk meminta maaf atas perbuatan temannya yang melempar batu.
"Di situ terjadi pembicaraan yang sangat santun. Orang tua klien kita pun juga sepakat udahlah nggak usah diteruskan permasalahan ini, toh masih muda," ujar Billy.
ADVERTISEMENT
Sempat Sepakat Damai dan Cabut Laporan
Iqbal (19), diduga dianiaya oleh anak anggota DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri, Hafidh Fawwaidz di depan rumah Aspirasi Caleg PDIP Syaifudin Zuhri Jalan Jawar, Pakal, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
Setelah sepakat damai, Hafidh mengajak pihak Iqbal untuk bersama-sama ke Polsek Pakal mencabut laporan tersebut. Namun, pihak Iqbal tidak hadir.
Belakangan muncul laporan terhadap Hafidh di Polrestabes Surabaya terkait dugaan penganiayaan tersebut. Laporan itu masuk pada Selasa (26/3) atau 4 hari setelah peristiwa pelemparan dan pelaporan oleh Hafidh.
"Pengerusakan sepakat damai dilepaskan, tapi si terlapor tidak datang, jadi sekarang masih berlanjut di Polsek Pakal. Itu kan sudah sepakat mau damai, pulang rangkulan tapi besoknya menghilang," terang Billy.
Billy sendiri tak mengetahui sejauh apa proses laporan di Polsek Pakal terkait pelemparan batu tersebut.
Iqbal (19), diduga dianiaya oleh anak anggota DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri, Hafidh Fawwaidz di depan rumah Aspirasi Caleg PDIP Syaifudin Zuhri Jalan Jawar, Pakal, Surabaya. Foto: Dok. Istimewa
"Yang di polsek saya belum ada update lagi, saya fokus yang di polrestabes. Di Pakal, Hafidh sendiri yang melapor," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kumparan berusaha menghubungi Kapolsek Pakal, Kompol I Made Jati Negara terkait pelaporan Hafidh yang mobilnya dilempar batu, namun belum mendapatkan respons.
Hafidh sejauh ini telah diperiksa polisi. Statusnya masih sebagai saksi. Belum ada tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini berawal dari laporan diduga korban Iqbal (19). Dia mengaku dianiaya Hafidh setelah mengklarifikasi pelemparan batu ke mobil terlapor. Iqbal mengeklaim, pelakunya adalah temannya.