Saling Lapor Yai Mim dan Sahara

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tim kuasa hukum Yai Mim menunjukkan laporan ke Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim kuasa hukum Yai Mim menunjukkan laporan ke Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Foto: Dok. kumparan

Konflik Yai Mim alias Imam Muslimin eks dosen UIN Malang dengan Sahara belum usia. Yai Mim mendatangi Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan terkait laporannya, Selasa (7/10) siang.

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti.

"Kita membawa bukti-bukti dari materi pemeriksaan atas pelaporan yang kita ajukan, jadi kita hari ini klien kita hadir sebagai kapasitas sebagai pelapor, atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok @sahara_vibessss," kata Agustian Siagian.

Pemeriksaan Yai Mim dilakukan selama tiga jam. Agustian mengatakan sebanyak 30 pertanyaan ditanyakan penyidik ke Yai Mim.

"Pak Yai sudah diperiksa sekalian istrinya. Yai sudah selesai dua jam lalu (jam 2 siang). Total kurang lebih 30 pertanyaan diajukan," ujarnya.

Sahara Laporkan Yai Mim

Kedatangan Yai Mim (kedua kiri) dan simpatisan di Polresta Malang Kota. Foto: Dok. kumparan

Sementara itu, kuasa hukum Sahara, Mohammad Zaki, menjelaskan Sahara juga sebelumny melaporkan Yai Mim terkait pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, dan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurutnya, Yai Mim telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan melakukan fitnah pada bisnis rental mobil milik Sahara sehingga menyebabkan kerugian secara finansial.

Ia juga menyebut ada juga dugaan pelecehan yang dilakukan Imam pada Sahara yang juga dilaporkan.

Sejauh ini kliennya belum memutuskan apakah mencabut laporan di Polresta Malang Kota atau tidak.

"Kita tunggu saja lah ya. Karena ini sudah masuk laporannya. Nanti bagaimana kelanjutannya kita tidak tahu ke depan bagaimana," ujar Zaki.

Menurutnya, proses penyelidikan memang masih berlangsung, apalagi yang diadukan kliennya terkait dugaan pidana pencemaran nama baik dalam Undang-undang Informasi Transaksi Elektronika (ITE), yang sewaktu-waktu bisa dicabut jika berdamai.

"Ini kan deliknya delik aduan. Delik aduan itu kan bisa dicabut, kalau memang para pihak bersepakat untuk berdamai. Kami tidak menutup opsi apa pun. Mau damai, mau lanjut (hukum) Kita ikuti," terangnya.

Saling Lapor Yai Mim-Sahara, Polisi Pastikan Penyelidikan Transparan

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan, menghormati langkah hukum kedua belah pihak. Menurutnya, polisi terbuka menerima laporan hukum siapa pun dari masyarakat, asalkan dilandasi bukti-bukti yang cukup.

"Polisi tetap secara profesional ya, transparan dan akuntabel. Apa pun yang dilaporkan maupun pengaduan dari masyarakat akan ditangani secara profesional," kata Yudi Risdiyanto di Mapolresta Malang Kota, Rabu (8/10).

Pihaknya memastikan kepolisian tidak berpihak kepada salah satu pelapor, meskipun Yai Mim berstatus tokoh agama sekaligus Apartur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag), sedangkan Sahara merupakan akademisi di perguruan tinggi swasta di Kota Malang.

"Semuanya pengaduan itu kami terima. Namun tetap dalam proses penyelidikan untuk kebenaran pengaduan tersebut. Jadi kami Polresta Malang mengadu dan mohon dukungannya untuk selalu bisa mengawal atau memperhatikan perkara ini. Kami akan secara profesional dan transparan," jelasnya.

Awal Mula Kasus: Konflik Antartetangga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi temui Yai Mim dan Sahara di Malang, Senin (6/10/2025). Foto: kumparan

Yai Mim versus Nurul Sahara merupakan konflik antartetangga yang sangat viral di media sosial, yang kemudian berubah menjadi sengketa hukum dan menjadi sorotan nasional.

Keduanya adalah tetangga yang tinggal di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur.

Yai Mim memiliki nama asli Muhammad Imam Muslimin. Dia dikenal sebagai seorang kiai dan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Nurul Sahara seorang pemegang gelar magister yang memiliki usaha travel/rental mobil yang beroperasi di sekitar rumahnya.

Konflik ini dipicu oleh masalah klasik lingkungan: sengketa penggunaan lahan dan parkir.

Kendaraan rental milik Sahara sering diparkir di depan rumah Yai Mim. Yai Mim menyatakan lahan tersebut adalah milik pribadinya yang sudah diwakafkan dan digunakan sebagai akses umum.

Pemicu terbesar adalah ketika Rosida Vigneswari (istri Yai Mim) meminta mobil Sahara dipindahkan karena menghalangi akses, namun tidak direspons.

Perseteruan ini meledak di media sosial setelah Nurul Sahara mengunggah video-video yang menunjukkan pertengkaran dan interaksi panas dengan Yai Mim di akun TikTok-nya. Hal ini kemudian beralih saling lapor ke polisi. Gubernur Jabar KDM bahkan pernah menemui keduanya untuk mendamaikan.