Samanhudi Eks Terpidana Korupsi dan Perampokan Jadi Ketua KONI Blitar

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Samanhudi Anwar seusai terpilih menjadi Ketua KONI Blitar 2026-2030, di Blitar, Selasa (19/5/2026). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Samanhudi Anwar seusai terpilih menjadi Ketua KONI Blitar 2026-2030, di Blitar, Selasa (19/5/2026). Foto: Istimewa

Samanhudi Anwar, mantan terpidana kasus korupsi dan perampokan, terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar periode 2026-2030.

Pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang digelar pada Selasa (19/5). Samanhudi meraih 22 suara, sedangkan rivalnya, Tony Andreas, memperoleh 15 suara.

Samanhudi, politikus PDI Perjuangan yang pernah menjadi Wali Kota Blitar ini memberikan penjelasan bahwa ia ingin KONI dipimpin oleh putra daerah.

"Saya ini sebetulnya enggak pengen jadi Ketua KONI. Karena desakan dari teman-teman, ya toh? Dari teman-teman cabor untuk melakukan, gimana KONI bisa dikenakan asli putra daerah," ujar Samanhudi usai pemilihan, sebagaimana video yang diterima kumparan pada Senin (25/5).

Dalam kesempatan itu, Samanhudi menyindir Pemda.

"Saya sayangkan, kenapa Pemda terlalu intervensi? Itu. Apakah enggak ada cabor-cabor ini yang berkualitas? Enggak perlulah kita mengadopsi dari luar," ujarnya.

Ia melanjutkan, "Kalau ada umpamanya calon itu dari Wakil Wali Kota, saya mundur. Ini menurut saya grade-nya lebih turun. Pas jadi Wali Kota masa jadi KONI? Saya tadi sampaikan, saya akan mundur, tapi enggak hari ini. Besok, lah hari ini KONI naik, kan gitu. Bukan yang saya enggak seneng KONI. Ini harga diri, marwahnya KONI."

"KONI harus putra daerah, kok. Enggak perlu begitu. Dan dinas-dinas, khususnya Wali Kota, enggak perlu ikut-ikut ini. Biar berjalan, berjalan. Ini satu-satunya, satu-satunya yang berani menyalurkan aspirasi bahwa kita enggak ada dari apa? Apa itu? Ada permainan politik dari pemerintah," kata Samanhudi.

Profil Samanhudi

Samanhudi Anwar pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar selama dua periode, yakni periode 3 Agustus 2010-3 Agustus 2015 dan 17 Februari 2016-15 Februari 2019.

Pada periode pertama, ia berpasangan dengan Purnawan Buchori sebagai wakilnya. Sedangkan periode kedua, wakilnya yakni Santoso yang sekarang menjabat sebagai Wali Kota Blitar.

Samanhudi yang lahir di Blitar, 8 Oktober 1957, itu menapaki karier politik sebagai kader PDI Perjuangan. Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar.

2023 Jadi Otak Perampokan

Otak pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yakni mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar (tengah) saat digiring menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Pada Jumat (27/1/2023), Samanhudi ditangkap polisi karena ia menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Polisi mengatakan Samanhudi memberikan informasi kondisi di dalam rumah dinas Wali Kota tersebut sehingga dapat melancarkan aksi perampokan yang tepat.

Dia dihukum 2 tahun penjara atas perbuatannya tersebut. Kasusnya inkrah usai putusan kasasi pada Maret 2024.

2018 Korupsi

KPK tahan Wali Kota Blitar (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Pada 8 Juni 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Samanhudi sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan gedung sekolah SMPN 3 Blitar.

Penetapan itu berawal dari kegiatan operasi tangkap tangan KPK di Blitar pada 6 Juni 2018. Setelah sempat dinyatakan DPO, Samanhudi akhirnya menyerahkan diri ke kantor KPK pada tanggal 8 Juni 2018 malam hari.

Setelah menjalani pemeriksaan, Samanhudi langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat oleh KPK.

Atas perbuatannya, Samanhudi dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Hukumannya inkrah setelah putusan kasasi pada Mei 2019.