Sambangi BPK Lampung, Anggota DPD Abdul Hakim Bahas Pemeriksaan Keuangan Pemda

9 Juli 2020 1:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPD-RI Lampung Abdul Hakim mengunjungi kantor BPK RI Lampung. Foto: Dok tim media Abdul Hakim
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPD-RI Lampung Abdul Hakim mengunjungi kantor BPK RI Lampung. Foto: Dok tim media Abdul Hakim
ADVERTISEMENT
Anggota Komite IV DPD RI Abdul Hakim mengunjungi kantor BPK RI perwakilan Lampung di Bandarlampung, Senin (6/7). Kedatangan Abdul ini disambut langsung Kepala BPK perwakilan Lampung, Hari Wiwoho; dan Kepala Kantor DPD RI perwakilan Lampung, Candra Kirana.
ADVERTISEMENT
Kunjungan Abdul Hakim kali ini dalam rangka kunjungan kerja berbasis dapil, khususnya terkait pemeriksaan BPK di Lampung.
"Kami ingin melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan BPK terhadap provinsi dan kabupaten/kota dan berdiskusi terkait efektifitas tindak lanjutnya," kata senator Lampung tersebut dalam keterangan resminya.
Sejauh ini, Abdul Hakim mengapresiasi langkah, kinerja, dan rekomendasi BPK terkait tata kelola keuangan Provinsi Lampung.
"Kami akan terus bersinergi dengan BPK sebagai mitra, semoga tata kelola keuangan di propinsi Lampung semakin baik" jelasnya.
Anggota DPD-RI Lampung Abdul Hakim mengunjungi kantor BPK RI Lampung. Foto: Dok tim media Abdul Hakim
Sementara itu, Hari Wiwoho memaparkan capaian BPK dalam penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan di 2019. Menurutnya, penyelesaiannya melebihi target BPK.
"Sampai Desember 2019 dari 11.911 rekomendasi senilai Rp 740,06 miliar telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 9.148 rekomendasi atau 76,86 persen dengan pengembalian ke kas daerah/negara senilai Rp 382,48 miliar. Ini diatas target renstra BPK sebesar 75 persen," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemda agar tata kelola keuangan lebih baik, diantaranya kepala daerah secara periodik transparan dan akuntabel membina dan mengevaluasi kinerja OPD dan BUMD.
Kemudian, mengoptimalkan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, meningkatkan peran dan kualitas SDM inspektorat, dan mengefektifkan kegiatan pelatihan, bimtek, workshop untuk meningkatkan kompetensi pengelola keuangan dan aset daerah.
"Hal ini agar masalah tidak terus berulang" pungkas Hari.
————-----------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona