Sambo Jawab Pertanyaan Penyidik yang Merasa Dikorbankan: Maaf, Saya yang Salah

29 November 2022 16:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sejumlah penyidik terkena sanksi imbas kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Beberapa di antaranya dicopot dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit salah satunya. Dia dicopot dan dipindah ke Pelayanan Markas di Mabes Polri serta mendapat demosi selama 8 tahun.
Pada saat kesempatan bertemu langsung dengan Sambo di ruang sidang, ia pun menyampaikan keluh kesahnya. Ia bertanya kepada Sambo, karena dirinya merasa dikorbankan dengan ulah Sambo.
Saksi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit bersiap memberikan menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Lantas, apa kata Sambo?
"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan penyidik, saya menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya karena saya sudah memberikan keterangan yang tidak benar di awal," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Menurut Sambo, ia sudah menjelaskan dalam sidang Komisi Etik bahwa dirinya lah yang bersalah dalam kasus ini. Ia menyesalkan sejumlah penyidik tetap terkena sanksi etik.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang hari ini, sebagian besar ialah para penyidik dari Polres Jakarta Selatan, yakni
Ridwan Soplanit, Rifaizal Samual, serta Arsyad Daiva Gunawan termasuk dalam polisi yang disidang etik.
"Pada sidang kode etik di semua proses pemeriksaan saya sudah sampaikan, adik-adik ini tidak salah, saya yang salah, kenapa mereka juga harus dihukum kalau mereka tidak tahu peristiwanya," papar Sambo.
"Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," sambungnya.
Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yang digelar secara tertutup ditampilkan di layar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sambo mengaku menyesal para penyidik terkena imbas atas perbuatannya. Ia tak menyangkal bahwa para penyidik secara psikologis akan tertekan saat memproses kasus Yosua.
ADVERTISEMENT
Menurut Sambo, banyaknya penyidik yang terkena sanksi itu membuatnya selalu merasa bersalah ketika berhadapan di persidangan.
"Sehingga setiap saya berhubungan dengan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa goyah dan bersalah. Saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik," pungkasnya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo dan Putri memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam sesi terpisah, Putri Candrawathi pun menyampaikan permohonan maafnya. Sebab, dengan adanya kasus ini, membuat sejumlah polisi menjadi terkena sanksi serta terhambat kariernya.
"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarir. Saya mohon maaf," kata Putri.
Yosua tewas dibunuh pada 8 Juli 2022 oleh Ferdy Sambo dkk. Pembunuhan dipicu amarah Sambo yang mendapat laporan Putri Candrawathi dilecehkan Yosua.
ADVERTISEMENT
Usai pembunuhan, Sambo diduga berupaya menutupinya. Termasuk mengamankan saksi dan bukti. Skenario pun dirancangnya.