Sambo Marah Timsus Kabareskrim Rekonstruksi di Duren Tiga: Tak Punya Tata Krama

13 Januari 2023 11:21 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Eks Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin buka-bukaan soal momen Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan marah saat tahu timsus yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto melakukan rekonstruksi di kediamannya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Momen tersebut terjadi pada 12 Juli 2022, empat hari usai kematian Brigadir Yosua.
ADVERTISEMENT
Arif menjelaskan, di tanggal tersebut, baru dibentuk timsus yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Tim itu langsung bergerak cepat melakukan olah TKP.
"Di jam 17-nya Kapolri umumkan adanya pembentukan timsus, pembentukan timsus yang anggotanya Karo Paminal dan Karo Provost, mungkin kalau di-google oleh Yang Mulia atau jaksa pasti muncul di berita," kata Arif saat diperiksa sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Yosua, Jumat (13/1).
Malam harinya, timsus langsung melakukan olah TKP di Duren Tiga. Arif mengatakan, saat itu Karo Provost dan Karo Paminal dilibatkan dalam timsus. Arif turut dalam rombongan yang berangkat ke lokasi bersama Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution selaku Sekretaris Biro Paminal Divpropam Polri dan Benny Ali selaku Karo Provost.
ADVERTISEMENT
Di lokasi, dia mengaku melihat sejumlah pejabat Mabes Polri turut dalam olah TKP. Sosok Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Direktur Pidana Umum Brigjen Andi Rian, dan pejabat lainnya. Olah TKP dimulai sejak pukul 20.00 WIB.
"Dimulai pelaksanaan olah TKP dari labfor datang, dari inafis datang, kemudian kurang lebih 20.30 (WIB) Pak Kaba (Kabareskrim) dan rombongan keluar, kami juga keluar dari TKP karena ramai sekali di dalam, kemudian tidak beberapa lama, Pak Hendra (Hendra Kurniawan) itu menelepon kami," kata Arif.
Terdakwa kasus obstruction of justice atau menghalangi penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Saat ditelepon itu, Arif mengaku dimarahi oleh Hendra. Sebab sejumlah pertanyaan Hendra dijawab 'tidak tahu' oleh Arif. Saat itu Hendra tengah berada di Jambi untuk bertemu keluarga Yosua.
"Pak Hendra tanyakan ke kami dengan sedikit marah 'kamu melihat siapa yang memimpin?' siap 'loh siap apa?' siap tidak tahu, 'loh kamu di mana? bukannya kamu di TKP', siap saya di luar. 'Loh masa kamu tidak tahu, enggak bisa lihat siapa yang mimpin olah TKP', siap tidak lihat," kata Arif.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya saya lihat ke dalam sepertinya orang yang lakukan olah TKP orang puslabfor karena sedang memasang benang," sambung Arif.
Tak lama setelah Hendra, giliran Sambo yang tiba-tiba menelepon Arif. Dia menyebut telepon tersebut hanya berselang sekitar 15 menit saja.
"Apakah itu (olah TKP) diketahui oleh Ferdy Sambo?" tanya hakim.
"Nah ini berikutnya Pak FS menelepon kami Yang Mulia setelah Pak Hendra telepon Pak FS telepon," ucap Arif.
"Bentar dulu, ini agak menggelitik sedikit, kalau Ferdy Sambo menelepon Saudara itu beberapa menit setelah Hendra telepon, sekitar berapa menit?" kata hakim.
"Mungkin sekitar 15 menit," jawab Arif.
"Tidak menutup kemungkinan Ferdy Sambo terima telepon dari Hendra, makanya kenapa Ferdy Sambo langsung telepon Saudara. Tidak menutup kemungkinan, lanjut," kata hakim.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Arif kemudian melanjutkan ceritanya. Dia mengungkap apa saja yang ditanyakan oleh Sambo kepada dirinya. Sambo menanyakan dengan nada marah-marah.
ADVERTISEMENT
"Menelepon menanyakan hal yang sama tetapi sudah dengan nada yang marah. 'Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ, apa mereka tidak punya tata krama izin sama saya.' Saya hanya siap, siap saja," kata Arif.
"Saya tidak menjelaskan apa-apa cuma siap, siap, saja sudah dimarahi kan. 'Enggak tahu itu rumah saya' saya siap siap. Kemudian telepon kayak dimatikan begitu. Kemudian saya menunggu di garasi carport, karena bisa melihat ke dalam Yang Mulia," ucap Arif.
Rekonstruksi pun terus berlanjut. Hingga pada sekitar pukul 12 malam, rombongan Kabareskrim kembali masuk ke dalam rumah. Sejam kemudian, rekonstruksi diakhiri.
"Sekitar jam 12 sudah mulai masuk kembali rombongannya Pak Kaba (Kabareskrim), kemudian sekitar jam 1-an ditutup oleh Pak Kabareskrim dinyatakan untuk hari itu selesai dulu, kegiatan akan dilanjutkan besok pagi," pungkas Arif.
ADVERTISEMENT