Sambo Sebar Rekayasa di Rumah Duren Tiga ke Brigjen Hendra, Ini Skenarionya

13 Oktober 2022 10:58 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua turut dibumbui oleh skenario untuk merekayasa peristiwa tersebut. Skenario itu diduga untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
ADVERTISEMENT
Lantas, seperti apa rekayasa peristiwanya?
Peristiwa ini terkait pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Rumah dinas itu ditempati oleh Ferdy Sambo.
Warga melintas di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Usai peristiwa pembunuhan itu, Ferdy Sambo disebut langsung menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan yang juga Karo Paminal Divisi Propam Polri.
"Akibat penembakan tersebut, Saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukannya yaitu menghubungi Terdakwa Hendra Kurniawan," bunyi dakwaan Hendra Kurniawan dikutip dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Ferdy Sambo menghubungi Hendra Kurniawan sekitar pukul 17.22 WIB. Saat itu Hendra Kurniawa yang sedang berada di kolam pancing Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara diminta segera ke Duren Tiga. Saat itu, Ferdy Sambo menyampaikan ada peristiwa yang perlu dibicarakan.
ADVERTISEMENT
Dua jam setelahnya, Hendra Kurniawan tiba di lokasi dan bertemu Ferdy Sambo di carport rumah. Ia lantas bertanya peristiwa apa yang dimaksud.
"Pada saat itu Terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada Saksi Ferdy Sambo, 'ada peristiwa apa Bang'. Dijawab oleh Saksi Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu'," bunyi dakwaan.
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Mbakmu itu diduga merujuk kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus ini disebut-sebut dipicu adanya dugaan pelecehan seksual oleh Yosua kepada Putri.
Berikut ringkasan cerita Ferdy Sambo yang disampaikan kepada Hendra Kurniawan:
"Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yhosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya “ada apa bang...”
ADVERTISEMENT
Ternyata Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua.
Melihat situasi tersebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu membalas tembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak menembak diantara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian,"
"Inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada Terdakwa Hendra Kurniawan," bunyi dakwaan.
Brigjen Pol Benny Ali. Foto: Dok. Istimewa
Setelahnya, Hendra Kurniawan menemui Benny Ali selaku Karo Provos Divpropam Polri yang juga berada di sana. Benny Ali kemudian menceritakan peristiwa yang menimpa Putri Candrawathi.
"Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada Terdakwa Hendra Kurniawan," bunyi dakwaan.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapat cerita tersebut, Hendra Kurniawan kemudian sempat melihat mayat Brigadir Yosua yang berada di bawah tangga dapur. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati pada pukul 19.30 WIB.
Irjen Ferdy Sambo dihadirkan saat rekonstruksi di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Foto: Youtube/Polri TV
Dalam potongan dakwaan di situs pengadilan, tidak termuat lebih jauh perbuatan Hendra Kurniawan. Sementara skenario itu pun terungkap bukan yang sebenarnya terjadi.
Peristiwa yang terjadi ialah Yosua diduga dieksekusi oleh Bharada Eliezer. Eksekusi diduga dilakukan atas perintah Ferdy Sambo yang disebut-sebut murka terhadap Yosua.
Belum terungkap motif yang melatarbelakangi perintah itu. Namun disebut-sebut terkait dugaan pelecehan seksual Yosua kepada Putri di Magelang sehari sebelum eksekusi itu.
Pihak pengacara keluarga Sambo mengakui adanya skenario yang dibangun. Namun, mereka berdalih skenario 'tembak menembak' ialah upaya Sambo menyelamatkan Eliezer.
Irjen Ferdy Sambo dihadirkan saat rekonstruksi di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan (30/8/2022). Foto: Youtube/Polri TV
Pengacara keluarga tidak menyebutkan jelas soal dugaan pelecehan yang terjadi. Hanya disebutkan bahwa Sambo membuat skenario bahwa kejadian di Magelang pada 7 Juli 2022 dibuat seolah-olah terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 pada saat peristiwa pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Untuk Hendra Kurniawan, belakangan ia dijerat sebagai salah satu tersangka obstruction of justice. Ia dijerat bersama Ferdy Sambo; Kombes Agus Nurpatria; AKBP Arif Rahman Arifin; Kompol Baiquni Wibowo; Kompol Chuck Putranto; dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga berupaya menghalangi penyidikan dengan mencoba mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Salah satunya ialah dengan mengambil dan merusak CCTV yang berada di lokasi.
CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Untuk Hendra Kurniawan, ia disebut menjadi pihak yang menyerahkan jenazah Brigadir Yosua ke pihak keluarga di Jambi. Namun, keluarga kemudian curiga karena kematian Yosua dinilai tak wajar. Hendra pun disebut-sebut menghalangi keluarga untuk melihat jenazah.
Hal ini yang kemudian menguak peristiwa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga. Belum ada pernyataan dari Hendra Kurniawan mengenai kasus ini.
ADVERTISEMENT
Untuk kasus pembunuhan, terdapat lima tersangka yang dijerat. Yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Kasus pembunuhan dan obstruction of justice itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.