Sambo Yakin Peristiwa Magelang Ada: Tak Mungkin Bohong, Ini Menyangkut Istri!

19 Desember 2022 20:33 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).  Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ferdy Sambo menegaskan peristiwa di Magelang memang benar terjadi. Peristiwa yang dimaksud ialah terkait dugaan pelecehan seksual Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi.
ADVERTISEMENT
Sambo menegaskan hal tersebut saat menanggapi keterangan kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa. Guru besar ini dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12).
"Terkait tanggapan di Magelang, tadi ahli menyampaikan itu tidak mungkin terjadi. Saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya berbohong masalah kejadian tersebut karena itu menyangkut istri saya," kata Sambo sedikit meninggi.
Dalam persidangan, Mustofa sempat ditanya jaksa soal kemungkinan peristiwa di Magelang jadi motif pembunuhan. Ia pun mengungkap hal itu bisa terjadi bila ada bukti.
"Bisa enggak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).
ADVERTISEMENT
"Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari Nyonya FS [Putri Candrawathi - red]," terang Mustofa.
Menurut dia, sebagai perwira tinggi polisi, Sambo seharusnya tidak hanya berdasarkan cerita dari Putri. Mesti ada bukti tambahan.
"Karena yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tau kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum. Dan tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri untuk melakukan visum, agar kalau melapor ke polisi alat buktinya cukup," kata Mustofa.
Mustofa pun menyimpulkan kejadian di Duren Tiga yang menewaskan Brigadir Yosua adalah pembunuhan berencana yang berhubungan dengan peristiwa di Magelang. Namun peristiwa pelecehan seksual itu ceritanya tidak jelas.
ADVERTISEMENT
"Dari gambaran yang diberikan [penyidik] pada Saudara, selama persidangan ini saudara mengikuti?" tanya majelis hakim.
"Saya berusaha untuk tidak mengikuti," kata Mustofa.
"Karena Saudara mencoba konsisten terhadap apa yang saudara berikan," kata hakim mempertegas.
"Iya," jawabnya.
Hakim lalu lebih jauh menanyakan soal kesimpulan Mustofa dalam perkara ini.
"Hanya ingin tahu, mempertegas saja terhadap konstruksi yang diberikan oleh penyidik, bagaimana penilaian saudara sebagai ahli, kaitannya terkait perkara saat ini?" tanya hakim.
"Secara keseluruhan, telah terjadi perencanaan pembunuhan, dan perencanaan tadi berhubungan dengan peristiwa di Magelang tetapi tidak jelas peristiwanya itu apa," kata Mustofa.
"Jadi kronologi tadi, saya tidak bisa menyimpulkan peristiwa di Magelang itu apa, tapi kemudian berhubungan dengan [perencanaan pembunuhan - red]. Itu yang bisa saya simpulkan secara keseluruhan," ungkap Mustofa.
ADVERTISEMENT
"Dan Saudara katakan motif menjadi tidak penting saat itu, hanya peristiwa yang menyebabkan [mendahului - red] latar belakang itu sendiri," tanya hakim mempertegas.
"Iya," sambut Mustofa.
Akan tetapi keterangan Mustofa itu dibantah Sambo. Karena kesimpulan atau pendapatnya itu berdasarkan konstruksi dan kronologis dari penyidik.
"Ada beberapa hal yang kami bantah dan kami tanggapi. Yang pertama bantahan terkait mohon maaf kriminolog karena sangat disayangkan apabila konstruksi yang dibangun oleh penyidik adalah konstruksi yang tidak menyeluruh yang diberikan kepada ahli dan hasilnya tidak akan komprehensif dan justru subjektif di mana penyidik ini menginginkan semua orang di dalam rumah itu harus tersangka," kata Sambo.
Yosua tewas dibunuh di Duren Tiga pada 8 Juli 2022. Terdakwa pembunuhannya ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
ADVERTISEMENT
Pemicunya ialah amarah Sambo usai mendapat laporan dari Putri Candrawathi. Istri Sambo itu mengaku menjadi korban kekerasan seksual, pengancaman, hingga pembantingan oleh Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Yosua ditembak Eliezer sebanyak 3-4 kali atas perintah Sambo. Menurut Eliezer, Sambo turut menembak yang mengakhiri nyawa Yosua.
Sambo membantah tudingan Eliezer. Ia mengaku tak menembak Yosua. Ia pun berdalih perintah yang disampaikan kepada Eliezer ialah 'hajar', bukan 'tembak'.