Sambut Remisi Susrama Dicabut, Jurnalis Bali Canangkan Hari Prabangsa

9 Februari 2019 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jurnalis dan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi damai mendesak pembatalan remisi bagi I Nyoman Susrama di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Bali, Jumat (25/1/2019).  Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
zoom-in-whitePerbesar
Jurnalis dan masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi damai mendesak pembatalan remisi bagi I Nyoman Susrama di Monumen Bajra Sandhi, Denpasar, Bali, Jumat (25/1/2019). Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
ADVERTISEMENT
Sejumlah kolega dan jurnalis di Bali mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi mencabut remisi I Nyoman Susrama, terpidana otak pembunuh wartawan Radar Bali, AA Bagus Nendra Prabangsa. Keputusan ini dinilai memang seharusnya sudah dilakukan Jokowi.
ADVERTISEMENT
Pencabutan remisi Susrama yang bertepatan dengan Hari Pers Nasional, membuat Solidaritas Jurnalis Bali akan memperingatinya dengan Hari Prabangsa Nasional. Hari Prabangsa Nasional akan diperingati selama tiga hari, hingga 11 Februari mendatang. Ini karena Prabangsa dibunuh pada 11 Februari 2009 silam.
"Hari Prabangsa Nasional ini merupakan peringatan kebebasan pers. Kami juga menuntut presiden dengan jajarannya untuk menuntaskan kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis lainya, " kata koordinator Solidaritas Jurnalis Bali (SJB), Nandhang R. Astika dalam rilisnya, Sabtu (9/2).
Keputusan Jokowi mencabut pemotongan masa hukuman Susrama dipandang Nandhang sebagai langkah yang tepat.
"Bagi kami, sudah seharusnya presiden Jokowi mencabut remisi pembunuh jurnalis. Karena kalau tidak dicabut berarti presiden tidak mengindahkan kebebasan pers dan memberikan impunitas terhadap pelaku kekerasan jurnalis," jelasnya.
I Nyoman Susrama, terdakwa kasus pembunuhan wartawan Radar Bali A.A Narendra Prabangsa, dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Foto: ANTARA FOTO/ANTARA/Nyoman Budhiana
ADVERTISEMENT
Selain itu, Solidaritas Jurnalis Bali juga menuntut Jokowi untuk menuntaskan kasus kekerasan dan pembunuhan kepada jurnalis. Catatan mereka, setidaknya masih ada 7 kasus pembunuhan jurnalis yang mandeg .
Apresiasi juga datang dari Pemimpin Redaksi Radar Bali I Gusti Putu Aridita. Dia mengucapkan terima kasih atas keputusan Jokowi yang mencabut remisi untuk Susrama. Jokowi dianggap sudah mendengarkan keluhan yang disuarakan soal pengurangan masa hukuman terpidana pembunuh wartawan itu.
"Saya sebagai Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Bali sekaligus kolega Prabangsa sangat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo masih mendengar keberatan kami khususnya insan pers yang tanpa kenal lelah memperjuangkan keadilan. Bagi saya sendiri, keputusan presiden mencabut remisi itu sudah seharusnya dilakukan," kata I Gusti Putu Aridita saat dihubungi kumparan.
ADVERTISEMENT