Sampah di Eks Lahan Teras Malioboro 2 Mulai Diangkut, Butuh 2 Hari

18 Februari 2025 12:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas DLH Kota Yogyakarta mulai mengangkut timbunan sampah di lahan bekas Teras Malioboro 2 (TM 2), Kota Yogyakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas DLH Kota Yogyakarta mulai mengangkut timbunan sampah di lahan bekas Teras Malioboro 2 (TM 2), Kota Yogyakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak enam truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mulai mengangkut tumpukan sampah yang berada di lahan bekas Teras Malioboro 2 (TM 2), di Jalan Mataram, Kota Yogyakarta, Selasa (18/2).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan di lokasi, sejumlah petugas tengah menaikkan sampah-sampah ini ke truk-truk. Lokasi ini kosong lantaran para pedagang TM2 telah direlokasi ke Beskalan dan Ketandan.
"Insyaallah dalam dua hari ini (terangkut semua). Kita kebut. Mudah-mudahan armada kita cukup untuk dalam dua hari ini," kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogya Ahmad Haryoko, melalui sambungan telepon, Selasa (18/2).
Haryoko mengatakan sampah akan dibawa ke TPA Regional Piyungan sesuai dengan arahan Pemda DIY. Pengangkutan sampah ini juga dibantu oleh DLHK DIY.
"Di TPA regional, nanti ada ada lokasi sudah disiapkan oleh teman-teman DIY di sana nanti langsung ditutup tanah itu nanti," katanya.
Petugas DLH Kota Yogyakarta mulai mengangkut timbunan sampah di lahan bekas Teras Malioboro 2 (TM 2), Kota Yogyakarta, Selasa (18/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Tumpukan sampah di lahan bekas TM2 ini diperkirakan Haryoko mencapai 30-40 rit volumenya.
ADVERTISEMENT
Haryoko bilang lahan ini merupakan kewenangan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (PKCB) Kota Yogyakarta.
"Saya ya sebagai eksekutor pembersihan saja kalau terkait dengan nantinya bagaimana ke depannya itu, teman-teman dari Dinas Kebudayaan," katanya.
Lahan ini sedang dalam proses penyerahan atau pengembalian ke Pemda DIY karena statusnya Pemkot Yogyakarta meminjam.