Sampah Jakarta ke Bantargebang Turun 500 Ton per Hari, Pramono Ungkap Sebabnya

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, mengalami penurunan sekitar 500 ton per hari.
Penurunan itu disebut terjadi seiring penerapan kebijakan pemilahan sampah di Jakarta yang tercantum dalam Ingub Nomor 5 Tahun 2026.
“Persoalan sampah ini walaupun dengan berbagai tantangan, tapi saya melihat progresnya sebenarnya menjadi jauh lebih baik,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/9).
“Karena kemarin seperti yang sudah saya sampaikan, dengan Ingub Nomor 5 Tahun 2026 tentang pilah sampah, sekarang ini ada penurunan angka cukup signifikan di Bantargebang. Turun kurang lebih 500 ton per hari,” lanjutnya.
Selain pemilahan sampah, Pemprov DKI juga menyiapkan pengelolaan sampah organik dan anorganik, termasuk fasilitas di Ciangir, Tangerang, Banten. Pramono mengatakan pengolahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk sektor peternakan.
Dalam kesempatan tersebut, Pramono juga menyoroti penggunaan jasa perusahaan swasta oleh pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) untuk mengelola sampah. Menurutnya, masih terdapat penyedia jasa swasta yang tidak bertanggung jawab sepenuhnya sehingga sampah berpotensi berakhir di tempat pembuangan liar.
Oleh karena itu, penertiban ke depan tidak hanya menyasar pihak yang menimbun atau membuang sampah sembarangan. Pemprov DKI juga akan menertibkan pelaku usaha Horeka yang menggunakan jasa pengelolaan sampah tersebut.
“Sebenarnya yang paling utama untuk berkaitan dengan sampah ini Horeka: hotel, restoran, kafe. Mereka inilah yang kemudian menggunakan jasa swasta siapa pun itu, yang kemudian jasa ini kebanyakan tidak bertanggung jawab sepenuhnya,” kata Pramono.
“Maka yang kami lakukan penertiban bukan hanya kepada orang yang menimbun, menaruh di sembarang tempat, tetapi juga Horeka-nya kita akan melakukan penertiban,” sambungnya.
Pramono menegaskan persoalan sampah harus ditangani secara menyeluruh, termasuk memastikan pihak yang menghasilkan sampah dan menggunakan jasa pengelolaan swasta ikut bertanggung jawab.
“Karena bagaimanapun untuk mengatasi persoalan sampah harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.
