Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Samuel Penganiaya Vissi Dokter Gigi di Bandung Jadi Tersangka
23 Oktober 2023 18:57 WIB
ยท
waktu baca 1 menit![Suasana rumah Samuel Sunarya yang diduga aniaya dokter gigi saat digeruduk oleh polisi. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hde1aztjnjev77eaanfxtgvp.jpg)
ADVERTISEMENT
Samuel Suryana, pria yang menganiaya dan mengancam bakal membunuh seorang dokter gigi di Bandung, Vissi El Alexandra (28 tahun), ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menangkap paksa Samuel di kediamannya karena khawatir ia bakal kabur.
ADVERTISEMENT
"Sudah tersangka, maka kami melakukan upaya paksa karena dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi tindak pidana tersebut dan juga melarikan diri," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, ketika ditemui di lokasi penangkapan, Senin (23/10).
Agta menjelaskan, Samuel disangkakan Pasal 351 dan 335 KUHP dan terancam pidana penjara 3 tahun. Meski ancamannya di bawah 5 tahun, namun Samuel tetap ditahan.
"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara. Masuk dalam pengecualian (dapat ditahan)" ucapnya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (21/10) lalu di Paskal 23, Kota Bandung. Saat itu Samuel berusaha menghubungi Vissi melalui Instagram dan langsung melontarkan ancaman.
Tak lama kemudian, Samuel mendatangi tempat kerja Vissi dan memaksa masuk. Saat bertemu Vissi, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan mengarahkannya ke leher Vissi sambil menggiringnya ke luar ruangan.
ADVERTISEMENT
Ia juga sempat menyerang Vissi secara bertubi-tubi. Akibat serangan itu, Vissi mengalami luka di beberapa titik di tubuhnya.