Sandi Akan Bertemu Baznas Jelaskan Legalitas Bazis DKI

4 Juni 2018 19:05 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyebut Bazis (Badan Akmil Zakat Infaq dan Sedekah) DKI masih memungut zakat yang tidak sesuai aturan. Baznas menuding imbauan pengumpulan zakat yang dipatok dengan nominal tertentu merupakan kegiatan yang dilakukan Pemprov DKI melalui Bazis.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan akan bertemu dengan Ketua Baznas Bambang Sudibyo untuk menjelaskan legalitas Bazis DKI.
"Untuk Baznas kita sedang meminta waktu, kita belum meminta waktu dari ketua Baznas Pak Bambang bahwa berkaitan dengan bagaiamana kita posisikan Bazis DKI," ujar Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (3/6).
Sandi dapat memastikan Bazis DKI berdiri dengan landasan hukum yang jelas, sehingga memiliki legalitas sebagai lembaga penyalur zakat.
Surat edaran zakat di Ciganjur dan Cilandak Barat. (Foto: Dok.Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat edaran zakat di Ciganjur dan Cilandak Barat. (Foto: Dok.Istimewa)
Apa lagi, Bazis DKI telah berdiri sejak tahun 1968 sehingga sudah memiliki dampak terhadap masyarakat luas.
"Kita pastikan bahwa Bazis DKI legal dan memiliki landasan hukum yang jelas dan kita sudah memiliki legalitas yang jelas. Bazis DKI lahir di tahun 1968 dan sudah memiliki footprint yang cukup memiliki dampak di masyarakat," lanjut Sandi.
ADVERTISEMENT
Menurut Sandi, selama ini Bazis menerima banyak zakat yang didapatkan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski demikian, ia menginginkan Bazis DKI dapat menerima penyaluran zakat di luar PNS.
"Bazis DKI banyak mendapatkan donasinya zakat, infaq, sedakah itu dari PNS seperti ASN. Ke depan kita ingin Bazis DKI mendorong kepada private sector, sektor pengusaha dan masyarakat secara luas," pungkasnya.