Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Sandi Akan Temui Ketua Baznas Bahas Legalitas Bazis DKI
4 Juni 2018 21:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana akan bertemu dengan Ketua Baznas Bambang Sudibyo terkait dengan legalitas Bazis DKI. Menurutnya pertemuan itu akan berlangsung pada Minggu (10/6).
ADVERTISEMENT
"Kita sudah dapat waktu alhamdulillah. Hari minggu insyaallah tanggal 10 (Juni)," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Senin (3/6).
Sandi mengatakan Bazis DKI dituding tidak berjalan sesuai UU. Sebab, Bazis DKI sudah ada terlebih dahulu sebelum UU Zakat terbit.
"Betul. Kenapa kita tidak sesuai dengan undang-undang. Karena kita lahirnya tahun 1968. Dan jauh sebelum undang-undang ini terbit, kita sudah ada," ujarnya
Melalui pertemuannya dengan Ketua Baznas, Sandi mengatakan akan mencari solusi mengenai Bazis DKI. Sehingga ia meminta persoalan Baznas dan Bazis DKI tidak dijadikan persoalan besar.
"Jangan over expose ini. Jangan terlalu dibesar-besarkan. Kita duduk bersama-sama. Kita tunduk ya. Undang-undang kan menjadi (landasan). Kita cari caranya bagaimana solusinya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sandi mengaku telah memiliki dua opsi solusi yang akan ditawarkannya kepada Baznas. Salah satu opsinya menjadikan Bazis DKI sebagai Baznas DKI. Tetapi dalam mengambil keputusan, Sandi menyerahkan kepada konsolidasi bersama Bambang Sudibyo.
"Kita sudah tawarkan dua solusi. Dan dua-dua solusi ini, menurut saya, tinggal nanti diputuskan oleh konsolidasi dengan pak Bambang Sudibyo," ucapnya.
Meski demikian, Sandi masih mencari legalitas keberadaan Bazis DKI dengan melihat kesesuaian undang-undang yang berlaku.
"Satu adalah Bazis DKI menjadi Baznas DKI. Kita sesuaikan namanya. Tapi karena kita sudah punya brand equity, ada opsi kedua. Apakah boleh kita menjadi Lembaga Amil Zakat dengan tetap memakai Bazis DKI. Nanti kita lihat kesesuaiannya dengan undang-undang," pungkasnya