Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sandi Akui Fasilitas Perawatan Bayi di Rumah Sakit Masih Kurang
5 Januari 2018 17:08 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Bulan September 2017 lalu publik digegerkan dengan kasus Bayi Debora. Bayi berumur 4 bulan tersebut meninggal setelah ditolak masuk ruang Pedriatic Intensive Care Unit (PICU), karena terkendala masalah uang muka atau down payment (DP).
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengakui bahwa rumah sakit di wilayah DKI Jakarta masih banyak yang belum memiliki fasilitas ruangan untuk merawat bayi atau biasa disebut Neotanal Intensive Care Unit (NICU) dan Pedriatic Intensive Care Unit (PICU). Hal ini berdasarkan pantauan pihaknya di berbagai rumah sakit di Jakarta.
“Jadi hari ini kita liat ada PICU dan NICU dan secara keseluruhan tadi dihitung melalui rasio memang masih perlu di tambah lagi,” kata Sandi di RS Budhi Asih, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta, Jumat, (5/1).
Kendati demikian Sandi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan fasilitas perawatan bayi untuk mengejar target Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, layanan NICU dan PICU saat ini telah masuk ke dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
ADVERTISEMENT
“Sudah masuk (PICU dan NICU di BPJS). Kita dalam beberapa minggu ke depan kita lagi kejar target UHC. Sebentar lagi Kepala Dinas akan mengumumkan kapan tanggal kita bisa mendapatkan UHC tersebut. Sehingga seluruh masyarakat Jakarta sudah terlindungi oleh layanan kesehatan,” terang Sandi.
Sandi meminta agar seluruh masyarakat dan rumah sakit untuk selalu tanggap jika ada bayi dalam kondisi darurat. Sehingga menurutnya, ke depan tak ada lagi kasus seperti Bayi Debora.
“Jadi kita mohon masyarakat sangat tanggap terhadap keadaan-keadaan yang seperti kasus Debora. Sehingga bisa langsung kita tangani dan kita ada layanan untuk evakuasi, dan kita pastikan mereka bisa ditangani dalam waktu 30 menit. Ini yang lagi di gagas oleh sistem yang di bentuk oleh Kepala Dinas Kesehatan,” jelas Sandi.
ADVERTISEMENT