Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sandi Belum Dapat Laporan Pergantian Nama Alexis menjadi 4Play
27 November 2017 9:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Santer terdengar griya pijat dan hotel Alexis kini berubah nama menjadi 4Play. Diduga pergantian nama tersebut akibat adanya pencabutan izin usaha dan operasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, mengatakan belum mengetahui adanya pergantian nama tersebut. Bahkan pihaknya belum mendapatkan laporan pergantian nama Alexis menjadi 4Play.
“Belum tahu, belum ada laporannya,” ungkap Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Sandi berjanji akan menelusuri alasan kenapa nama Alexis berubah menjadi 4Play. Menurut Sandi, jika perubahan nama tersebut sesuai dengan aturan dan perizinan, maka dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru yang lebih baik.
“Nanti juga akan diverifikasi ada tentunya pengecekannya, ya kami mendukung. Kalau misalnya berubah konsep ini sesuai peraturan sesuai dengan ketentuan, sesuai juga dengan perizinannya dapat untuk penciptaan lapangan kerja,” imbuh Sandi.
Sandi pun berharap pergantian nama tersebut dapat mengubah konsep Alexis selama ini. Bahkan diharapkan tempat usaha baru tersebut dapat mengutamakan aspek teknologi, olahraga, dan gaya hidup.
ADVERTISEMENT
“Dapat bermigrasi dari kerja yang dulu tradisonal menjadi kerja yang berbasis lifestyle berbasis sport dan teknologi dan kita harapkan transformasi yang dilakukan oleh teman-teman di dunia usaha seperti yang dilakukan dengan 4Play, jadi layak kita apresiasi,” jelas Sandi.
Kendati demikian, Sandi mengatakan Pemprov akan mengawasi secara ketat tempat usaha baru tersebut. Dia juga meminta masyarakat untuk turut serta memantau.
“Nanti dipantau betul dan kita minta masyarakat juga memantau, jadi ini yang kita pastikan bahwa kemarin (Alexis) yang dilakukan tidak memperpanjang izinnya karena ada laporan dari masyarakat dan ada penyimpangan,” pungkas Sandi.