Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Sandi Diperiksa KPK sebagai Saksi Korupsi RS Udayana: Jangan Suudzon
14 Juli 2017 10:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Selain Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno juga dipanggil KPK. Sandi dipanggil sebagai saksi atas kasus korupsi pengerjaan pembangunan rumah sakit di Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010.
ADVERTISEMENT
Sandi mendatangi KPK dengan mengenakan pakaian kemeja putih dan celana cokelat pada pukul 10.00 WIB. Ia pun sempat menjawab beberapa pertanyaan awak media.
"Kebetulan saya sudah memberikan keterangan lengkap bulan Mei namun ada panggilan lagi. Sebagai warga negara yang baik tentunya patuh hukum saya akan penuhi panggilan ini dan memberi keterangan apapun yang diminta KPK secara full dan kooperatif," beber Sandi di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa, Direktur Utama PT Mahkota Negara, Marisi Matondang, dan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi.
ADVERTISEMENT
"Di samping itu tentunya saya masih berkoordinasi dengan pimpinan komisaris dan direksi PT Nusa Konstruksi Engineering yang dulunya PT Nusa Graha. Izinkan saya masuk dulu ke dalam dan jangan suudzon bahwa ini dikaitkan dengan politik dan apapun juga," bebernya.
"Kita dukung langkah KPK untuk betul-betul membersihkan praktik-praktik korupsi di pemerintahan dan dunia usaha di Indonesia," tutupnya.