Sandi: Format Laporan Keuangan RT/RW yang Baru Masih Dikaji

9 Desember 2017 19:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi di Balai Kota, Jumat (8/12) (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi di Balai Kota, Jumat (8/12) (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan kebijakan baru perihal pelaporan pertanggung jawaban uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW. Hal ini dilakukan setelah Anies menerima banyak laporan dari pengurus RT/RW yang mengeluhkan ribetnya pembuatan laporan pertanggung jawaban ini.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan Pemprov DKI hingga saat ini masih mencari format penyederhanaan yang tepat untuk LPJ RT/RW.
"Kita tunggu hasil kajiannya. Tapi yang penting, satu, trasparansi dan akuntabilitas. Itu kita no negotiable. Itu harus ada. Prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12).
Sandi juga mengajak masyarakat untuk ikut memberikan masukan mengenai format penyederhanaan yang tepat untuk LPJ RT/RW.
"Kita nanti buat sistemnya yang mudah-mudahan bisa konsennya temen-temen di LSM, konsennya RT/RW bisa ketemu. Saya yakin kalau kita duduk sama-sama bisa ketemu format bisa diterima oleh dua belah pihak," pungkasnya.
Sebelumnya, Anies mengatakan pengurus RT/RW wajib melaporkan pengeluaran bulanan kepada warga dalam forum musyawarah yang harus diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan. Laporan itu juga harus ditembuskan ke kelurahan. Sementara untuk uang penyelenggaraan tugas dan fungsi akan ditransfer ke rekening RT/RW paling lambat setiap tanggal 10 tiap bulannya.
ADVERTISEMENT
Untuk mekanisme pelaporan, sudah disiapkan format, yaitu dengan tinggal mencatatkan penerimaan bulan lalu, pembelanjaan serta pengeluaran di bulan yang sedang berjalan. Dengan mekanisme ini, diharapkan partisipasi warga di setiap RT/RW akan menjadi semakin tinggi dan pengeluarannya akan lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Hal ini juga dilakukan agar tingkat kepercayaan warga kepada RT/RW yang ditunjuk meningkat.
"Karena dalam kenyataannya uangnya ada dari Pemprov, tapi ada juga dari warga dan itu tercampur. Jadi akan dilaporkan pemasukan berapa dan pengeluaran sekian. Jadi justru akuntabilitas dan relevansi lebih terjamin," ujar Anies, Kamis (7/12).
Dengan sistem yang baru ini, diharapkan RT/RW dapat melakukan kegiatan yang relevan di wilayah masing-masing. Sehingga warga merasa dapat berpartisipasi dalam kegiatan serta pembangunan di lingkungannya.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah spirit membangkitkan lagi permusyawaratan. Itu ditingkatkan di level yang dekat dengan warga, yaitu RT/RW. Ini salah satu caranya," imbuhnya.