Sandi Kaget Ada 'Anggaran Siluman' Pengadaan Lift di Rumah Gubernur

25 Januari 2018 12:00 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno Balai Kota (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno Balai Kota (Foto: Nabila Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Anggaran renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di APBD DKI 2018 mencapai Rp 2,4 miliar, yang masuk dalam pos Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan. Rencananya akan ada elevator (lift) di rumah yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, itu.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku terkejut dengan kemunculan anggaran itu. “Tapi ada justru masuk penganggaran yang awal-awal yang bikin kita kaget,” kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Sandi mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Pengawas Penyerapan Anggaran, untuk mengantisipasi kemunculan anggaran ‘siluman’. Sandi berharap tim tersebut dapat membuat penyerapan anggaran lebih sistematis.
“Kebetulan saya baru saja membentuk tim yang sebelum kasus ini muncul, untuk penyerapan anggaran dan untuk mengkoordinasikan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Untuk memasukkan pelelangan-pelelangan itu atau rencana penyerapan anggaran itu ke dalam sistem,” ujar Sandi.
Sebagai penanggung jawab tim tersebut, Sandi mengatakan dirinya akan rutin berkoordinasi dengan sejumlah SKPD. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi kemunculan anggaran yang tumpang tindih.
ADVERTISEMENT
“Kita akan pastikan mereka tidak memasukkan anggaran-anggaran yang bisa menimbulkan kesemerawutan, tidak efisien, tidak koordinatif dan lain sebagainya. Jadi ini pelajaran juga buat kita,” ungkap Sandi.
Berdasarkan informasi dari laman situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) DKI, anggaran pengadaan elevator atau lift untuk rumah dinas gubernur mencapai Rp 750,2 juta dengan skema pengadaan langsung dan tanpa lelang.
Sekda DKI Jakarta Saefullah telah membantah rencana penambahan lift tersebut. Dia mengaku sudah diperintahkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencoret anggaran tersebut.
Saefullah pun mengklaim sudah memberitahukan perintah Anies itu kepada Bappeda dan Dinas Cipta Karya yang mengajukan anggaran itu, dan anggaran tersebut akhirnya dicoret dari APBD DKI 2018.
"Tadi saya cek 'ini siapa yang perintah?' Rupanya ini atas inisiatif Dinas Cipta Karya. Pak Gubernur merasa ini tidak perlu, lift ini dengan APBD, beliau memerintahkan ke saya, Pak Sekda tolong ini dimatikan," tutur Saefulllah pada Rabu (24/1).
ADVERTISEMENT