Sandi Minta Warga Jakarta yang Pelihara Hewan Buas Segera Melapor

11 Juli 2018 23:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno di Balai Kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Balai Kota (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa pekan terakhir, warga Jakarta dikejutkan dengan kemunculan buaya di sungai dan kawasan pesisir. Kemunculan hewan buas itu dianggap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah menimbulkan rasa takut di tengah warga.
ADVERTISEMENT
Sandi pun berharap, warga Jakarta yang memelihara hewan buas agar melapor. Dia menyebut dua instansi yang bisa dijadikan tempat pelaporan terkait kepemilikan hewan buas.
"Masyarakat yang memelihara hewan buas harus melaporkan hewannya ke DKPKP (Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian) atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (11/7).
Buaya di kali dekat Stasiun Grogol. (Foto: Dok. Diani )
zoom-in-whitePerbesar
Buaya di kali dekat Stasiun Grogol. (Foto: Dok. Diani )
Khusus untuk buaya, Sandi meminta semua warga harus dilaporkan tanpa terkecuali. "Karena buaya itu jenis satwa yang membahayakan dan itu ada yang dilindungi dan tidak dilindungi," sebutnya.
Penampakan buaya terjadi setidaknya dua kali dalam beberapa pekan silam. Pertama di dermaga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hewan itu sempat diburu bahkan ditembak TNI. Namun hingga kini belum jelas nasibnya.
ADVERTISEMENT
Kemunculan kedua di Kali Grogol, Jakarta Barat. Setelah diburu selama dua pekan, buaya berukuran kecil itu ditangkap warga pada 30 Juni 2018. Buaya itu kemudian mati beberapa jam setelah penangkapan karena tidak dirawat dengan baik.