Sandi: Sebagian Lahan di Bidara Cina Milik Pemprov DKI

9 Februari 2018 9:28 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penertiban Bangunan Semi Permanen di Bidara Cina (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penertiban Bangunan Semi Permanen di Bidara Cina (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pembangunan sodetan Ciliwung di Bidara Cina akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta namun hingga saat ini masih terkendala sengketa lahan. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menyampaikan dirinya sudah bertemu dengan Kementerian PUPR untuk bahas masalah ini karena sebenarnya sebagian besar lahan di Bidara Cina masih milik Pemprov DKI.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa lahan yang milik Pemprov DKI tapi masih diduduki warga. Ada yang milik privat yang diduduki warga," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, (9/2).
Untuk itu, Sandi berharap agar warga bisa bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga pembangunan sodetan Ciliwung bisa segera dimanfaatkan untuk menanggulangi banjir.
"Jadi kita nggak boleh egois juga, pengendalian banjir sangat dibantu dengan adanya sodetan ini. Jadi perlu ada kerja sama warga," lanjut dia.
Sandiaga Uno usai berenang di Pulau Bidadari (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno usai berenang di Pulau Bidadari (Foto: Moh. Fajri/kumparan)
Sandi menambahkan pengalaman dia selama ini ketika akan bangun infrastruktur di beberapa tempat selalu mengajak warga untuk berdialog.
"Diajak mediasi, kita ingin mudah-mudahan mereka dukung dan apapun hasilnya Pemprov bisa laksanakan," ucap Sandiaga Uno.
ADVERTISEMENT
Pembangunan sodetan Ciliwung akan segera dilakukan sehingga warga diminta menerima keputusan dari Pemprov DKI untuk kepentingan bersama. Pembangunan akan segera dilakukan karena dananya sudah disiapkan.
"Kita siapkan (dana) dan akan bekerja sama dengan pemerintah pusat dan kita rencanakan ini dalam sebuah akselerasi, sebuah kegiatan yang dipercepat, ya akselerasi,” paparnya.
Sementara itu soal ganti rugi akibat pembangunan sodetan Ciliwung, Sandi belum bisa menjelaskan secara rinci. Ia hanya memastikan segala yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“(Ganti rugi) nanti tim hukum yang akan lihat kalau memang itu milik Pemprov bagaimana kewajiban hukumnya, undang-undang yang mengaturnya seperti apa, pokoknya kita harus sesuai ketentuan dan kita ingin ada mediasi dan dialog,” tutur Sandiaga.
ADVERTISEMENT