Sandi Sebut Video Bawa Senjata Tajam di Kantor Damkar Depok Pembunuhan Karakter

21 April 2021 13:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beredar video Sandi petugas honorer Damkar Depok bawa senjata tajam ke dalam ruangan asisten Kadis Damkar Depok.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Beredar video Sandi petugas honorer Damkar Depok bawa senjata tajam ke dalam ruangan asisten Kadis Damkar Depok. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sandi Butar Butar, petugas honorer Dinas Damkar Depok mengaku sedang mengalami pembunuhan karakter. Penyebabnya adalah beredar video yang menyebutnya membawa senjata tajam masuk ke dalam ruangan asisten Kepala Dinas Damkar Depok.
ADVERTISEMENT
Video itu disertai tulisan, "Sandi Butar Butar Datang Dinas Damkar Dengan Membawa Senjata Tajam". Rekaman di keterangan CCTV itu kejadian berlangsung pada 29 Maret 2021 sekitar pukul 14.03 WIB.
"Tidak benar kalau saya bawa senjata tajam, itu pembunuhan karakter," ujar Sandi, saat dihubungi, Rabu (21/4).
"Ini jelas pembunuhan karakter saya namun saya tetap maju untuk menyuarakan dan memperjuangkan hak saya," lanjut Sandi.
Sandi mengatakan video itu sengaja disebar oleh orang tidak bertanggung jawab untuk memandang negatif dirinya. Padahal dia saat ini sedang berjuang membongkar dugaan adanya korupsi di tempatnya bekerja.
Sandi tidak mau berspekulasi siapa yang membuat dan menyebarkan video itu.
Lebih lanjut Sandi mengatakan dalam video yang beredar itu benar dia. Namun, benda yang dibawanya itu bukanlah senjata tajam, melainkan patahan sapu yang tak sengaja terbawa olehnya hingga ke ruangan asisten Kadis Damkar Depok.
ADVERTISEMENT
"Kebawa sampai masuk karena saya dituduh memberikan laporan ke Kejari soal pengadaan sepatu," ucap Sandi.
Sandi mengungkapkan, selama berjuang mengungkapkan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, banyak tekanan yang diterimanya.
Terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya atas beredarnya video, Sandi mengaku masih akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya.