Sandi Soal Bali Larang WNA Sewa Motor: Pelanggar Hukum Memang Harus Disanksi

16 Maret 2023 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menparekraf Sandiaga Uno di kediaman KSP Moeldoko, Jakarta, Minggu (12/3).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menparekraf Sandiaga Uno di kediaman KSP Moeldoko, Jakarta, Minggu (12/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana Gubernur Bali Wayan Koster melarang turis asing menyewa sepeda motor mendapat pro dan kontra. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan larangan ini muncul karena banyak turis asing yang melanggar aturan berkendara.
ADVERTISEMENT
"Larangan untuk sewa motor ini tentunya kita melihat banyak keluhan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan wisatawan mancanegara. Nah ini harus kita pastikan dulu untuk menghindari pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan oleh Pemprov Bali dilakukan perubahan pergub untuk melarang menggunakan atau penyewaan motor khususnya kendaraan roda dua," ujar Sandiaga usai memberikan kuliah umum di Unisulla Semarang, Kamis (16/3).
Sandi menyebut, dirinya masih akan memantau dan melihat dampak dari adanya aturan tersebut terhadap pariwisata di Bali. Namun, menurutnya pariwisata berkualitas dan berkelanjutan itu memanfaatkan kendaraan roda empat atau mobil.
"Tentunya kita akan lihat bagaimana dampaknya terhadap pariwisata. Rata-rata pariwisata yang kita incar yang berkualitas dan berkelanjutan ini memang menggunakan mobil dan hanya menggunakan motor jika terjebak macet dan itu juga dipandu oleh ojek online maupun transportasi lainnya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ia mendukung adanya sanksi tegas kepada turis mancanegara yang melakukan pelanggaran hukum. Ia menegaskan, turis wajib menghormati segala aturan yang berlaku di Indonesia.
"Diharapkan, kita sampaikan, agar ada sanksi tegas terhadap pelanggar lalu lintas dan proses ini tentunya untuk menghadirkan Bali yang ramah-tamah untuk wisatawan mancanegara namun juga memiliki koridor hukum dan ingin wisatawan itu menghargai yang menjadi kewajiban mereka untuk mematuhi selama mereka wisata di Indonesia, mematuhi segala aturan termasuk peraturan lalu lintas," kata Sandiaga.