Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sandi soal Pungli Satpol PP di Tanah Abang: Masih Dugaan
25 November 2017 20:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia menemukan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum preman dan Satpol PP di Pasar Tanah Abang. Ombudsman bahkan memiliki bukti berupa video saat praktik pungli berlangsung.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum menemukan bukti kuat selain video terkait dugaan pungli tersebut. Sehingga, Sandi menyebut kejadian itu masih berupa dugaan saja.
"Kalau sekarang kan baru. Belum ada namanya, by name, by address, jadi masih dugaan-dugaan walaupun ada videonya," kata Sandi di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11).
Sandi meminta agar Ombudsman dapat memberikan nama-nama oknum yang terlibat sehingga dapat ditindak secara tegas.
"Face recognition-nya enggak nemu siapa namanya. Jadi kita minta namanya by name, by address, fotonya dan videonya seperti apa (supaya) langsung kita tindak tegas," ujarnya.
Meski demikian, ia menyambut baik temuan Ombudsman. Sandi mengaku telah memerintahkan Kasatpol PP DKI untuk mengusut dugaan tersebut.
"Saya terima kasih sekali sama Ombudsman dan ini temuannya sudah saya perintahkan langsung ke Kasatpol PP dan kemungkinan dinas terkait UKM atau yang lain kalau misal memang ada aparat Pemprov DKI yang ada buktinya serahkan ke saya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait hukuman untuk oknum Satpol PP itu, Sandi tidak begitu merinci secara jelas jenis hukuman apa akan diberikan. Hanya saja hukuman tersebut akan langsung diberikan sesuai ketentuan.
"Kita akan berikan tindakan tegas seberat beratnya sesuai ketentuan peraturan dalam personalia DKI," tutupnya.