Sandi Undang ICW ke Balai Kota Diskusi soal Akses Video Rapat

15 Desember 2017 11:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandi mencoba mimbar baru di Balai Kota (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandi mencoba mimbar baru di Balai Kota (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjawab kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kebijakan yang mengharuskan masyarakat berkirim surat ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) jika ingin mengakses video rapat kedinasan Pemprov DKI. Sandi bahkan mengundang ICW untuk datang ke Balai Kota berdiskusi mengenai keterbukaan video rapat.
ADVERTISEMENT
"Kemarin diangkat lagi karena ICW bilang bahwa ini kemunduran. Saya undang ICW untuk datang ke Kadiskominfo untuk lihat sendiri," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).
"(Silakan datang) kapan saja. Terbuka kok," lanjutnya.
Sebelumnya, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai langkah Pemprov DKI tidak tepat karena berpotensi tidak objektif dalam memberikan video yang diinginkan warga. Ia juga menyebut keputusan tersebut merupakan kemunduran dari kebijakan yang sudah ada sebelumnya.
"Karena itu adalah best practices yang pernah ditunjukkan sebelumnya, dan dari situ publik bisa tahu sebenarnya pemerintah sedang membahas apa. Apakah ada negosiasi terselubung atau tidak dalam rapat-rapat," kata Adnan, Kamis (14/12).
Pemprov DKI menghentikan sementara pengunggahan video rapat kedinasan. Sandi mengungkapkan penghentian dilakukan untuk menghentikan penggunaan video rapat sebagai bahan provokasi. Namun, Pemprov DKI mengizinkan video dapat diunggah dengan pengajuan ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
ADVERTISEMENT