Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sandiaga Bakal Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi di Kawasan Suci Bali
12 Juni 2022 18:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno memberikan tanggapan soal marak WNA bersikap tidak sopan ketika berkunjung ke Bali.
ADVERTISEMENT
Seperti kasus WN Rusia Alina Fazleeva dan WN Australia yang memanjat hingga telanjang di pohon sakral di Pura Babakan dan Pura Dalam Prajapati, Kabupaten, Tabanan, Bali, demi konten Tiktok.
Sandiaga berjanji akan menggencarkan sosialisasi mengenai wilayah atau kawasan suci di Pulau Dewata.
"Kita akan sosialisasi dan edukasi lebih gencar lagi dan melibatkan semua pihak. di mana keluhuran dan kelestarian adat istiadat dan budaya kita berikan prioritas (dalam kegiatan pariwisata)," kata dia di Monumen Perjuangan Rakyat Bali Bajra Sandi, Kota Denpasar, Bali, Minggu (12/6).
Sandiaga menuturkan, salah satu program sosialisasi yang dilakukan adalah melalui Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 yang diselenggarakan selama 12 Juni-10 Juli 2022.
Ia berharap para wisatawan mancanegara menghadiri pesta kesenian Bali untuk mengenal seni, adat istiadat hingga budaya Bali.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya PKB ini mudah-mudahan tersosialisasi dengan baik," kata dia.
Sementara Wakil Bupati Tabanan I Made Eri Wirawan mengatakan, bentuk sosialisasi lainnya adalah segera memasang papan tanda kawasan suci di sejumlah pura.
Papan ini nantinya akan berisi informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan selama berkunjung ke pura.
"Itu kan sudah sering kejadian di Tabanan. Ini kita akan mulai di tempat suci kita akan berikan peringatan apa yang boleh dan apa yang tidak, karena yang namanya tamu asing itu kan enggak paham dengan kebudayaan kita," kata dia.
Informasi pada papan tersebut akan dituliskan dalam bahasa Bali, Indonesia dan Inggris. Eri menuturkan, sejatinya telah menggandeng pihak desa adat untuk mengawasi kawasan suci pura.
ADVERTISEMENT
"Kembali lagi, tidak mungkin kita selalu untuk mengawasi tempat suci setiap hari apalagi wilayahnya lebih kecil dan di mana-mana ada," kata dia.
Sebelumnya, dari kasus perkara itu Alina telah dideportasi ke negara asalnya. Sementara Samuel ditahan Polres Tabanan untuk diserahkan ke imigrasi.
Imigrasi yang akan menilai perbuatannya mengganggu ketertiban umum atau tidak. Biasanya imigrasi akan mendeportasi WNA yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban serta keamanan warga.