Sandiaga: Karantina WNA Wisatawan Mancanegara Masuk Indonesia Cukup 5 Hari

8 Oktober 2021 13:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menparekraf Sandiaga Uno di Kampung Wisata Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Jumat (8/10). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menparekraf Sandiaga Uno di Kampung Wisata Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Jumat (8/10). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan mengurangi masa karantina warga negara asing (WNA) atau wisatawan mancanegara yang masuk Indonesia. Jika sebelumnya mereka wajib karantina 8 hari, kini hanya perlu 5 hari karantina.
ADVERTISEMENT
"Kami dapat umumkan untuk pertama kali, Bapak Presiden sudah memberikan arahan. Kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kemenkes bahwa karantina (WNA) diturunkan menjadi 5 hari dan ini akan terus evaluasi, tapi saya titip bahwa karantina itu memang jadi benteng kita," kata Menparekraf Sandiaga Uno ditemui di Kampung Wisata Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, Jumat (8/10).
Saat ditanya alasan penurunan waktu tersebut, Sandi mengatakan bahwa berdasarkan data inkubasi rata-rata di angka 3 hingga 7 hari. Selain itu, vaksinasi sudah merata dengan diimbangi testing dan tracing.
"Karena berdasarkan data inkubasi sekitar 3-7 (hari) rata-ratanya dengan peningkatan vaksinasi, testing, dan tracing kami mendapatkan rekomendasi dan mendapatkan arahan presiden untuk diturunkan menjadi 5 hari," katanya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, karantina bagi WNA ini menjadi peluang wisata bagi hotel-hotel untuk menyediakan tempat karantina dengan standar internasional.
"Kalau 5 hari bisa dibuat dalam satu resort misalnya saya terpikirnya ada satu tempat didedikasikan untuk karantina di situ akan sangat memberikan satu keleluasaan bagi wisatawan yang datang untuk 5 hari dipantau kesehatannya tapi tidak membahayakan untuk masyarakat," ujar dia.
---
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews