Sandiaga Mengaku Akan Beri Kelonggaran Pada Penunggak Sewa Rusun

Dinas Perumahan DKI Jakarta menyebutkan jumlah tunggakan sewa rusun di Jakarta hingga Juni 2017, mencapai Rp 31 Miliar. Tunggakan itu berasal dari 23 rusunawa.
Wakil Gubernur Terpilih, Sandiaga Uno, mengaku akan memberikan sedikit kelonggaran kepada para penunggak bila ia menjabat nanti.
"Saya cenderung ada dalam posisi yang memberikan kelonggaran pada mereka yang menunggak tapi diberikan jalannya, diberikan solusi," ungkap Sandi di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (12/8).
Ia menyebutkan, kelonggaran diberikan karena saat ini keadaan ekonomi sedikit melambat dan daya beli yang sangat turun. Hal ini, menurutnya, berimbas kepada ekonomi penghuni rusun, apalagi mereka yang setelah pindah ke rusun menjadi jauh dari sumber ekonominya.
"Itu yang selalu saya sampaikan bahwa untuk memastikan kita menata pemukiman ke depan itu kita harus pikirkan fungsi-fungsi ekonominya, fungsi pendidikan, fungsi sosial dan fungsi keadilan," kata Sandi.
Menurut Sandi, banyak warga yang akhirnya tinggal di rusun karena direlokasi dari tempat asal yang tidak hanya menjadi sumber penghasilan tetapi juga sosial. Sandi optimistis dengan menghadirkan berbagai program yang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi warga rusun, sehingga perlahan warga bisa membayar tunggakan sewanya.
"Karena pasti mereka enggak akan mau nunggak kok. Orang ngutang itu enggak enak rasanya. Tinggal di tempat secara gratis itu harga diri mereka pasti akan tercederai. Jadi kami akan mencoba menyelesaikan dari akar permasalahannya dengan meningkatkan penghasilan," ujar dia.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta para penunggak rusun tersebut untuk segera pindah. Menurut dia, masih banyak warga lain yang mengantre untuk bisa menempati rusun dan siap membayar.
Namun ia menyebut penunggak itu harus dipisahkan antara warga biasa dengan warga yang merupakan hasil relokasi penggusuran. Dia berjanji akan memberikan keringanan bagi warga hasil relokasi yang menunggak biaya sewa.
"Makanya nanti kita lihat mana yang relokasi mana yang tidak. Jadi, warga relokasi akan kita kasih beberapa kebijakan. Tapi bagi mereka yang umum, ya ini (tidak ada keringanan kebijakan)," ujar Djarot.
